Pasalnya, proses pemberkasan pengajuan kerjasama, pihak Diskominfo Lamsel melalui e-katalog versi 6 dan SIKAMLAS milik Kominfo terkesan tidak prosfesional, sebab tidak ada tawar menawar harga antara penjual jasa (perusahaan pers) dan pembeli jasa (Kominfo).
Bahkan, pihak Diskominfo Lamsel diduga dengan sengaja mengarahkan perusahaan pers untuk membuat angka nominal pengajuan di e-katalog sesuai yang diarahkan oleh Diskominfo Lamsel.
Maka, sejumlah wartawan di Lamsel dan lembaga PERS di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini menyoroti proses kerjasama media yang diterapkan oleh Diskominfo Lamsel.
Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Lamsel Zul Kenedy dengan tegas meminta kepada Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama untuk meninjau dan evalusai sekaligus membatalkan kerjasama yang diterapkan oleh Diskominfo Lamsel.
Adapun dasar pembatalan itu kata Zul Kenedy yakni pertama Diskominfo Lamsel tidak pernah melakukan sosialisasi sistem kerjasama (MoU) saat ini kepada pihak media (wartawan) ataupun melalui lembaga PERS.
Kedua, Diskominfo Lamsel dengan sengaja mengarahkan perusahaan pers membuat angka nominal pengajuan di e-katalog sesuai keinginan Diskominfo, tapi tidak standar perusahaan pers itu sendiri.
Ketiga, banyak kerugian yang dialamin Kepala Biro karena langganan media cetak (koran) dari Januari - Februari 2025 tidak direrima bahkan dipastikan tidak bisa dicairkan karena belum adanya teken MoU hingga awal Maret 2025 ini.
Keempat, jika proses pengajuan kerjasama media menggunakan sistem e-katalog kenapa proses kerjasama (MoU) Diskominfo Lamsel dilakukan ditahun berjalan dibuka pada pertengahan bulan Februari 2025, kenapa tidak diakhir tahun 2024 lalu, sehingga anggaran 2025 bisa terserap sesuai kebutuhan dana media yang bekerjasama.
"Kami mendukung proses dan sistem yang diterapkan Diskomifo Lamsel, akan tetapi yang kami sayangkan kenapa prosesnya dilakukan pada tahun berjalan, dadakan dan dipaksakan, kenapa tidak dilakukan ditahun sebelumnya sehingga Januari 2025 sudah berjalan atau ditunda tahun depan," jelasnya usai bincang santai bersama rekan-rekan media, Kamis (20/3/2025).
Zul Konedy menambahkan, pihaknya menduga ada unsur kesengajaan yang diterapkan oleh Diskominfo Lamsel sehingga sejumlah wartawa yang notabane bedomisili di Kalianda umumnya Lampung Selatan untuk membuat kegaduhan diera Pemimpin Lamsel yang baru.
"Bertahun-tahun kawan-kawan mencari nafkah di Lamsel melalui kerjasama yang baik dengan Pemkab Lamsel, namun tahun 2025 disaat pemimpin baru dan sistem baru kominfo yang sengaja dipaksakan membuat mereka tak lagi bisa kerjasama," imbuhnya.
Untuk itu lanjut Bung Kenedy sapaan akrabnya, berharap kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk dapat mempertimbangkan sistem tersebut karena ini menyangkut nasib sejumlah wartawan lokal yang begelut di Pemkab Lamsel.
"Kami yakin pak Bupati Egi pemimpin yang bijaksana mengedepankan kearifan lokal dalam mengambil keputusan, karena ini menyangkut nasib kawan-kawan media yang ada di Lamsel khususnya di Kalianda," harapannya.
Dilain sisi kata dia, pihak selaku Ketua DPD JWI Lamsel mengajak seluruh media yang ada mari kita bersama-sama berjuang agar bisa bekerjasama dengan Pemkab Lamsel, bila perlu kita ramai-ramai menemui pak Bupati.
"Insya Allah dalam waktu dekat kami bersama rombongan kawan-kawan media bakal menemui langsung pak Bupati Egi, baik dikantor maupun di Rumdin untuk menyampaikan aspirasi sekaligus polemik yang terjadi, jangan sampai Pemkab Lamsel terkesan tidak bersinergi dengan awak media," tutupnya. (Tim).