Hasilnya, tidak ditemukan makanan ataupun minuman yang terindikasi kadaluarsa, akan tetapi ada beberapa toko waralaba terdapat kemasan makanan dan minuman yang rusak.
Pengawasan ini dilakukan dalam upaya melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang mengandung zat terdampak pada kesehatan dan alhamdulillah tidak ada makanan ataupun minuman expired,” kata Yuliana, SST, MKM Kepala UPTD Puskesmas Way Urang, Kalianda mendampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, SKM, MM, Selasa (24/3/2025).
Pengawasan makanan dan minuman tersebut, kata wanita lulusan Universitas Padjadjaran Bandung ini, merupakan follow up dari Surat Himbauan Dinas Kesehatan Lampung Selatan untuk melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang diperjualbelikan kepada masyarakat diwilayah kerja UPTD Puskesmas Way Urang, Kalianda.
Selama bulan cuci ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah tahun ini diupayakan penuh kedamaian sesuai dengan tagline Pak Bupati dan Wakil Bupati Egi Syaiful yaitu tamadan tenang dan menyenangkan”, kata Yuliana.
Personil yang diterjunkan adalah petugas Sanitarian yang bertujuan untuk memberi pengarahan dan pembinaan kepada para pelaku usaha atau pedagang makanan dan minuman agar tetap menjaga keamanan dan kesehatan pangan, demi meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.
“Sasarannya adalah memonitor makanan kadarluarsa, kemasan rusak serta makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya,” katanya.
Yuliana mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di wilayah kerja UPTD Puskesmas Way Urang, Kecamatan Kalianda, agar senantiasa memperhatikan standar higenis terhadap makanan dan minuman yang dijualnya.
“Jaminan keamanan dan kesehatan pangan bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mencegah penyakit yang diakibatkan konsumsi makanan yang tidak higienis, kata Yuliana menambahkan. (kmrd)