15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Bener, Iklan, dan Baliho Tak Berizin di Jalan Lintas Transumatera Kec. Natar Ditertibkan Sat Pol PP Lamsel

Kalianda, Fakta jurnalis- Sat Pol PP Pemkab Lampung Selatan, makin gencar jalankan tupoksinya dalam melaksanakan Perda No. 1.Th.2024. Ttg Pajak dan Retribusi Daerah. Seperti kegiatan yang dilakukan di daerah jalan transumatera  Kec Natar Lamsel, pada Selasa siang lalu. 

Tampa ragu sedikit pun, pasukan yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Pemkab Lamsel Maturidi Ismail SH lakukan penertiban bener, iklan, dan baliho disepanjang jalan lintas sumatera Kec. Natar, Lamsel. Menurutnya, penertiban itu dilakukan sebagai wujud nyata 100 hari kerja Bupati Lamsel agar Lamsel lebih tertib dan indah. 

"Sebelumnya kita sudah ingatkan ke pemiliknya, tapi tidak juga diindahkan. Terpaksa, bener, iklan, dan baliho kita tertibkan agar Natar lebih bersih dan indah. Juga, agar para pengusaha dapat segera urus izinnya dan pada akhirnya akan terjadi peningkatan retribusi dan  pajak reklame di Lamsel," jelas Maturidi, ketika ditemui usai teraweh bersama Bupati Lamsel H. Radityo Egi Pratama di Masjid Agung Kalianda, Rabu (18-3-2025).

Kesempatan itu, Kasar Pol PP Maturidi Ismail SH  menyebutkan kegiatan itu didasarkan  pelaksanaan Perda No. 3 Th. 2020.Ttg Trantibum Linmas dan  Perda No. 1.Th.2024. Ttg Pajak dan Retribusi Daerah. (kmrd)

Related Posts

Posting Komentar