15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Pembangunan Jalan Telford Kampung Mojopahit Diduga Tak Sesuai RAB dan Terkesan Asal Jadi

Lampung Tengah faktajurnalis@gmail.com, PUNGGUR- Pembangunan infrastruktur merupakan prioritas bagi setiap kampung. Namun, pada dasarnya setiap proyek baik yang bersumber dari APBN, APBD maupun Dana Desa (DD) harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan juga petunjuk teknis (juklak-juknis).

Tapi, semua itu tidak berlaku bagi Kepala Kampung Mojopahit, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng) Eri Wahyudi yang diduga mengabaikan aturan yang berlaku sesuai UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Contohnya, pembangunan jalan Telford (onderlagh) yang terletak di dusun 5 kampung setempat. Dimana, pembangunan tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Kami menduga bangunan ini dikerjakan asal jadi, apalagi tanpa adanya papan proyek sebagai bentuk transparansi pemerintah kampung kepada masyarakat," ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya ini.

Selain tanpa adanya papan proyek, pihaknya juga menilai ada kejanggalan dalam teknis penyusunan batu. Dimana, batu yang semestinya tersusun dalam posisi berdiri tapi justru sebaliknya. Terlebih, dalam penysusun batu tanpa adanya hamparan pasir sehingga rumput-rumput yang tertimpa batu saat ini sudah mulai muncul ke permukaan.

"Kita bisa melihat dari susunan batu saja sudah tidak beraturan, tidak ada as dan batu pengancing di kedua belah sisi. Tentu kami menilai dan memastikan bahwa pembangunan ini tidak sesuai spesifikasi kontruksi bangunan. Terlebih material batu nya pun bukan batu standar onderlagh akan tetapi batu gunung yang dipakai," kata warga yang paham akan teknis pembangunan ini.

Kepada pihak media, dirinya berharap agar dinas terkait dapat segera turun dan mengecek pembangunan yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2024 tersebut.

"Kami berharap kepada pemerintah Kecamatan Punggur maupun dinas terkait khususnya inspektorat bagian IRBANSUS agar segera turun dan mengecek pembangunan ini. Jangan karena memikirkan keuntungan pribadi tapi tidak menjaga kualitas bangunan," harapnya.

Sementara, saat akan dikonfirmasi awak media terkait hal ini, Kepala Kampung (Kakam) Mojopahit Eri Wahyudi menyangkal dan mengklaim bahwa pekerjaan yang bersumber dari dana desa tersebut sudah sesuai juklak dan juknis.

Saat ditanya terkait nilai anggaran yang digunakan pada pembangunan tersebut, Kakam hasil PAW beberapa waktu lalu ini mengaku bahwa ia lupa berapa anggaran yang digunakan. 

"Itu rumputnya sudah di semprot tapi belum mati dan papan proyeknya juga sudah dipasang. Waduh, saya lupa berapa anggarannya kalau tidak lihat RAB nya," pungkasnya. 

Related Posts

Posting Komentar