Hal itu diungkapkan Jamaludin di ruang kerjanya saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (11/10/2024).
Jamal mengatakan, bahwa terdapat kesalahan teknis pada pemasangan batu yang di lakukan oleh Kepala Kampung (kakam) Mojopahit Eri Wahyudi.
"Ya, saya sempat turun bersama Kasi PPM dan pendamping desa kemarin. Menurut tim pendamping memang pekerjaannya ada kekurangan sehingga pak kakam kami minta memperbaikinya," ungkapnya.
Namun, ketika disinggung terkait volume bangunan serta nilai anggaran yang digunakan pada pembangunan tersebut dia mengaku tidak mengetahui secara keseluruhan berapa jumlah anggaran dana desa tersebut jawab tim pendamping.
"Kalau masalah anggaran dan volume saya tidak tahu, Yang jelas kemarin kami cek di 2 titik berbeda Yang 1 di pinggir jalan dan yang 1 lagi di lahan persawahan dan infonya kemarin kakam nya sudah mengirimkan batu untuk perbaikan. Tapi, hari ini saya belum komunikasi lagi sama kakamnya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan jalan telford/ onderlagh Kampung Mojopahit diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan asal jadi, dan tidak ada transparansi dari kepala kampungnya sesuai dengan UU No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik (KIP)
Untuk itu kami berharap kepada pihak terkait khususnya inspektorat Tim IRBANSUS kabupaten Lampung Tengah betul betul bisa mengawasi dan turun langsung ke bawah atas pelaksanaan program perintah tentang anggaran dana desa tersebut, dan tidak hanya menerima laporan dari kepala kampungnya ataupun pendamping desa saja serta adanya laporan dari masyarakat di karenakan banyak sekali penyimpang dalam pekerjaan pelaksanaan di bawah. contoh pelaksanaan pembangunan Telford/onderlagh yang ada di kampung mojopahit dusun V kecamatan Punggur Diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) dan terkesan Asal jadi. (RD)