(31/07/24)
Hanya berkedok izin bang "tapi semau-maunya" kata sumber saat diwawancarai.
Namun ironisnya dalam praktek di lapangan Golden Family karoke bukan lagi hiburan keluarga, pemilik usaha diduga merubah aturan dengan versi sendiri seperti adanya oknum wanita Pemandu Lagu yang berpakaian minim yang tak sesuai dengan etika adat setempat.
Selain menyediakan wanita berpakaian seksi, pengelola juga menyediakan minuman beralkohol yang cukup tinggi. Hal tersebut sangat tak layak di sajikan dalam usaha hiburan keluarga. Lebih ironisnya lagi hiburan yang berkedok karoke keluarga tersebut buka hingga pagi,menurut warga selain menjual menimun keras pelanggan juga sering menggunakan narkoba tanpa memikirkan ketenangan dan kenyamanan warga sekitar.
Menanggapi hal ini,DPC PPWI kabupaten Pringsewu lampung ,sangat menyayangkan hal ini, terlebih jika Pemkab pringsewu sampai berani mengeluarkan izin tempat hiburan yang tak sesuai fungsi, pemkab juga diharapkan segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada pemilik usaha.
“Pemerintah hendaknya segera menurunkan Dinas atau Instansi terkait, untuk melakukan penertiban, karena sangat meresahkan masyarakat pekon Wates kecamatan Gading Rejo kabupaten Pringsewu khususnya keluarahan pekon Wates belum layak memiliki hiburan malam yang buka hingga dini hari atau bisa disebut 24 jam nonstop,” ujar ketua DPC PPWI
Dilanjutkanya,ketua DPC PPWI juga akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten pringsewu, pasalnya hiburan tersebut diduga melenceng jauh dari norma- norma agama serta membuat resah warga kususnya warga Wates kecamatan Gading Rejo.
Sementara itu, terkait dugaan pelanggaran menjual minuman keras dalam pengelolaan hiburan malam, hingga berita ini diturunkan pemilik usaha Golden Family karoke pekon Wates kecamatan Gading Rejo, belum dapat di hubungi.