Dalam Laporannya Kepala Kantor Kementrian Agama Lampung Tengah H. Maryan Hasan, S.Ag.,M.Pd.I mengatakan tahun 2024 M/ 1445 H ini Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan kuota dengan Jumlah 1330 CJH dengan rincian 1 Orang meninggal Dunia dan yang menunda keberangkatan sebanyak 9 Orang dan total yang berangkat tahun ini sebanyak 1320, 616 Laki Laki dan 704 Perempuan yang dibagi dalam 4 Kloter, yakni Kloter 6, Kloter 23, Kloter 26 dan Kloter 36. Adapun Jamaah Haji termuda yakni dengan umur 19 Tahun dan tertua dengan umur 94 Tahun. Jamaah Haji juga telah mendapatkan bimbingan yang diadakan secara massal tingkat kabupaten dan di masing masing wilayah Kecamatan.
Sementara itu Sambutan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang dibacakan oleh Sekda Lampung Tengah Kusuma Riyadi mengatakan Ibadah Haji merupakan Rukun islam ke 5 yang minimal dilaksanakan sekali dalam seumur hidup bagi muslim yang mampu secara materi, fisik dan mental. Untuk itu Bupati berpesan kepada calon jamaah haji untuk dapat mensyukuri dan memanfaatkan kesempatan yang baik ini dengan menjaga ketahanan fisik dan mental juga menjauhi larangan larangan yang dapat mengurangi ibadah dalam melaksanakan ibadah Haji sehingga sepulangnya dari tanah suci dapat menyandang gelar Haji dan Hajjah yang Mabrur dan Mabrurroh.
Sementara itu Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya berharap pelayanan Haji tahun 2024 ini bisa berjalan dengan baik, seluruh jamaah bisa menjalankan ibadah ibadah baik yang wajib maupun sunnah sehingga menjadi Haji yang Mabrur dan Mabrurroh sehingga dapat membantu masyarakat Lampung Tengah menjadi orang orang yang baik dan bermasyarakat di lingkungannya.(Tim/red)