15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Mewakili Bupati Lampung Tengah Melepas Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Lampung Tengah

Lampung Tengah faktajurnalis@gmail.com,- Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos.,M.M. melepas calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Lampung Tengah yang akan dikirim ke Kota Bandar Lampung untuk mengikuti seleksi Paskibra tingkat Provinsi Lampung. Minggu,12/05/2024 di Sesat Agung Nuwo Balak Gunung Sugih.

Sebelum dilepas, calon Anggota Paskibra diberi motivasi oleh Sekda Drs. Kusuma Riyadi, M.M. untuk selalu semangat agar lulus dalam tahapan seleksi yang diikuti perwakilan dari 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.

“Tetap semangat berjuang untuk kebanggan keluarga dan mengarumkan nama Kabupaten Lampung Tengah, ungkap Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Pelaksanaan seleksi Paskibra tingkat Provinsi Lampung sendiri dilakukan selama lima hari, dimulai dari tanggal 13 hingga 17 Mei 2024. Sementara materi seleksi ada beberapa tahapan tes yang harus dilalui para calon Anggota Paskibra, mulai dari seleksi administrasi, tes Pengetahuan Ideologi Pancasila (PIP), tes pengetahuan umum, tes parade, tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, tes minat dan bakat serta tes media sosial.

Sekda Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. berharap calon Anggota Paskibra yang dikirim mewakili kabupaten Lampung Tengah dapat lulus seleksi seluruhnya di tingkat Provinsi Lampung. Sebab, jika para peserta calon Anggota Paskibra asal Lampung Tengah dapat lulus seluruhnya di tingkat Provinsi, tentu peluang untuk maju mengikuti di tingkat Nasional akan semakin besar dan ikut andil mewakili Provinsi Lampung.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. ucapkan dan sampaikan selamat berjuang, jaga kedisiplinan, jaga kesehatan, dan harumkan nama kabupaten Lampung Tengah hingga Nasional,” pungkasnya.(Tim/red)

Related Posts

Posting Komentar