Lebih parahnya lagi ada laporan dari masyarakat terkait indikasi eksploitasi dan memperkerjakan anak di bawah umur oleh orang tuanya sendiri.
Hasil penelusuran kami dari team awak media mendapatkan bahwasanya memang pengemis di bawah umur tersebut di suruh orang tua kandungnya yang sengaja agar mereka berdua(kakak beradik) bisa menghasilkan uang.
Dinas sosial kabupaten Pringsewu yang seharusnya melakukan tindakan agar pengemis terutama yang dibawah umur untuk dapat ditertibkan dan diberikan solusi.
Saat kami konfirmasi ke kepala Dinas Sosial Debi mengatakan,"saya sudah berkoodinasi dengan pihak terkait,diantaranya Pol PP,Polri,TNI,untuk bisa melaksanakan penertiban bersama-sama,agar kabupaten Pringsewu terutama para pengunjung di area pendopo menjadi nyaman,"ujarnya.
Namun sudah satu bulan kami dari team awak media masih mendapatkan pengemis di bawah umur dan pengamen yang masih melakukan aktifitasnya.
Disinilah terbukti bahwa seolah-olah pemerintah daerah tutup mata dengan maraknya para pengemis dan pengamen di kabupaten Pringsewu khususnya di area pendopo.(bbg)