15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Merasa Dicurangi Wasit, Liora 02 FC Ngadu ke PSSI Pringsewu

PRINGSEWU faktajurnalis@gmail.com,- Manajemen klub Sepak Bola Liora 02 FC merasa dicurangi oleh keputusan wasit saat pertandingan melawan Bakul Mobil FC dalam partai final Bupati Pringsewu Cup. 

Dalam pertandingan yang berlangsung 13 Oktober 2023 tersebut, pihak Liora 02 FC menilai wasit tidak profesional, akibatnya tim Liora 02 FC kalah melawan Bakul Mobil FC dengan skor akhir 1 - 0.

Atas hal tersebut, Presiden Klub Liora 02 FC, Muhammad Ari mengadukan sang wasit kepada Askab PSSI Pringsewu, Senin (16/10).

Liora 02 FC tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh sejumlah klub lainnya seperti Karya Mandiri, Pandan Sari FC dan perwakilan masyarakat Pekon Pandan Sari Kecamatan Sukoharjo. 

Kedatangan Muhammad Ari dkk, diterima langsung oleh Sekretaris ASKAB PSSI Pringsewu Marzeri Turangga Muslim, Komite Eksekutif (Exco) Bidang Pertandingan dan Pembinaan Usia Muda Imam Wahyudi, Exco Bidang Pertandingan Hanu Ribowo dan Komite Disiplin Johan. 

Presiden Club Liora 02 FC Muhammad Ari memaparkan sejumlah kecurangan yang diduga dilakukan oleh pihak wasit. Dirinya menilai sang wasit tidak profesional dan meminta petunjuk kepada ASKAB PSSI Pringsewu untuk mekanisme membuat laporan secara tertulis dan bukti apa saja yang perlu dibawa. 

"Kami merasa dicurangi oleh keputusan wasit. Untuk itu kami meminta petunjuk kepada ASKAB PSSI Pringsewu langkah - langkah apa saja yang harus dilengkapi saat membuat laporan tertulis," ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris ASKAB PSSI Pringsewu Marzeri Turangga Muslim menyambut baik langkah sportif yang dilakukan oleh Liora 02 FC, karena meskipun merasa dicurangi namun tidak melakukan hal - hal negatif saat di pertandingan berlangsung. 

Terkait dugaan pelanggaran sang wasit, Marzeri Turangga Muslim meminta manajemen klub untuk membuat laporan tertulis sesuai dengan mekanisme yang ada. Lampirkan bukti - bukti konkret dalam berkas tersebut. 

"Setelah laporan tertulis kami terima, kami langsung membentuk Komisi Yudisial
yang terdiri dari ketua, sekretaris, exco yang terlibat dalam gugatan tersebut," paparnya. 

Kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno utama, apabila terbukti bersalah, ASKAB PSSI Pringsewu akan menyurati ASPROV PSSI Lampung untuk mencabut lisensi wasit yang diduga melakukan kecurangan.

Mendengar jawaban ASKAB PSSI Pringsewu, Muhammad Ari dkk merasa puas dan akan membuat laporan tertulis seusai dengan aturan aturan yang ada dengan melengkapi bukti - bukti pendukung.(bbg)

Related Posts

1 komentar