Wasit yang memimpin pertandingan antara Liora 02 FC dan Bakul Mobil FC pada 13 Oktober 2023 lalu tersebut dinilai tidak profesional dan terindikasi berbuat kecurangan.
Presiden klub Liora 02 FC, Muhammad Ari lantas memaparkan dugaan kecurangan dan tidak profesionalnya wasit di hadapan sekretaris ASKAB PSSI Pringsewu Marzeri Turangga Muslim.
"Kami mempertanyakan keterlibatan salah satu orang yang meminta pergantian wasit satu jam sebelum pertandingan. Kemudian, waktu pertandingan yang seharusnya 2 x 30 menit, tetapi menjadi babak pertama 32 dan babak kedua hanya 23 menit," paparnya.
Selanjutnya, terjadinya dugaan handbal, namun wasit hanya diam dan tidak memberikan hadiah pinalti, hal tersebut dinilai merugikan Liora 02 FC. Laporan dugaan handbal disertakan bukti video.
"Pada intinya kami meminta PSSI Pringsewu untuk menindak tegas wasit yang diduga melakukan kecurangan dan tidak profesional," ujarnya sembari memberikan laporan resmi ke PSSI Pringsewu.
Menanggapi hal tersebut, sekretaris ASKAB PSSI Pringsewu, Turangga Marzeri Muslim menyatakan laporan yang dilayangkan oleh Liora 02 FC telah memenuhi persyaratan protes/banding yang telah diatur dalam regulasi pertandingan sesuai dengan aturan PSSI.
"Laporan resmi akan ditindaklanjuti oleh Komite Yudisial yang didalamnya adalah komite etik dan komite banding. Hasil musyawarah tersebut akan kita umumkan paling lambat 3 x 24 jam," ujarnya.
Terkait hasil putusan, PSSI Pringsewu akan diumumkan langsung oleh Komite Yudisial dengan mengundang tim penggugat yaitu Liora 02 FC.(bbg)