15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Kadis Kominfotik Dr. Candara Puasati. S.pd. M.Pd. Membuka secara resmi Kegiatann Pembinaan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)

FAKTA JURNALIS.COM-Lampung Tengah, 5 juni 2023.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad."
Yang diwakili oleh Kadis Kominfotik 
Dr. Candara Puasati. S.pd. M.Pd. 
Membuka secara resmi Kegiatann  Pembinaan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tahun 2023. 
Senin, 05 Juni 2023 
di Aula Siger Emas Lt. IV Kabupaten Lampung Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut."
Kepala dinas PMK. Fathol Arifin. S.I.P. M.M.
Kepala dinas pendidikan  yang di wakili oleh Plt. Kabid Dikdas , Ahmaludin 
Kepala dinas kesehatan yang di wakili oleh Kabid Kesehatan Masyarakat, Ambar Budiyanto.
dan dinas terkait.

Bupati lampung tengah, Musa Ahmad melaui kadis kominfotik , Dr. Candra  Puasati. S.Pd.  M.Pd.
Sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan Pembinaan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023 Ini.

Saat ini, komunikasi dan informasi yang cepat, tepat dan transparan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karenanya untuk membuka akses bagi keterbukaan informasi, maka pemerintah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat untuk mengatasi kesenjangan informasi antar komunitas dan masyarakat.

Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) menjadi sangat strategis dalam kehidupan bermasyarakat, mengingat peran kim sebagai penyerap informasi dari masyarakat dan dari pemerintah serta mengolah informasi tersebut, sebagai bahan masukan kepada berbagai pihak.
Saya berharap, setelah mengikuti kegiatan ini para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diterima serta dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi seperti internet dan media sosial. 

Dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan, pada dasarnya setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, kecuali informasi publik yang dikecualikan sebagaimana tertuang pada pasal 17 Undang-undangnomor 14 tahun 2008, hal ini tentunya sejalan dengan salah satu pilar informasi , yaitu Transparansi menuju Clean Government dan Good Governance. (TIM/RED)

Related Posts

Posting Komentar