15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Kedapatan Membawa Sabu Tim Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Gunung Sugih, Amankan Warga Kp. Buyut Udik Kec. Gunung Sugih Lampung Tengah

Lampung Tengah faktajurnalis@gmail.com,- Operasi Antik Krakatau 2023, Tim Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Gunung Sugih,Polres Lampung Tengah,Polda Lampung menangkap AN (28) warga Kp. Buyut Udik Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah karena diduga membawa Narkotika jenis Sabu. Rabu malam (5/4/23) sekira pukul 21.30 WIB.

Pelaku ditangkap saat Kanit Reskrim Polsek Gunung Sugih Bripka Angga Heli bersama anggota melaksanakan patroli hunting di Jalan Lintas Padang Ratu Lingkungan II Baru Kel. Gunung Sugih Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi Nakotika jenis sabu dengan berat 0,20 Gr.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si di wakili Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto saat di konfirmasi. Jum'at (7/4/23).

Kapolsek mengatakan "pada saat Tim Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Gunung Sugih menggelar patroli hunting, petugas mencurigai 3 orang laki – laki berboncengan mengendarai 1 kendaraan sepeda motor di Jalan Lintas Padang Ratu Lingkungan II Baru Kel. Gunung Sugih.

"Namun, ketika di berhentikan oleh petugas, 2 orang tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri, tersisa AN yang sempat menjatuhkan sesuatu di sekitar lokasi,"kata Kapolsek.

Dengan kesigapan petugas, barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening diduga berisi Nakotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh pelaku berhasil diamankan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku barang haram tersebut adalah miliknya,"ujarnya.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku berikut BB telah kami amankan dan masih kami lakukan pengembangan,"ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.,”Demikian pungkasnya. (Tim/red)

Related Posts

Posting Komentar