15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Menghadiri Acara Launching Pemberian Bantuan Pangan Di 4 Kecamatan


Lampung Tengah faktajurnalis@gmail.com,- Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Menghadiri Acara Launching Pemberian Bantuan Pangan Pemerintah di 4 Kecamatan yang ada di Lampung Tengah yakni Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Trimurjo, Punggur dan Gunung Sugih pada hari Kamis 27 April 2023. 
Turut hadir dalam Kesempatan tersebut mendampingi Bupati Musa Ahmad, hadir Pimpinan Cabang Bulog Lampung Tengah, Korwil Jasa Prima Logistik Bulog, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis KPTPH, Kadis Sosial, Kepala Bappeda , Camat, Kepala Kampung serta Masyarakat Penerima Manfaat. 

Dalam Sambutannya Pimpinan Cabang Bulog Lampung Tengah Tri Novianti mengatakan kegiatan ini merupakan Penugasan dari Badan Pangan Nasional untuk membantu Pemerintah Menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras dimana setiap Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan Beras sebanyak 10 Kg untuk 3 Bulan Alokasi.Kegiatan ini serentak di Lakukan di Seluruh Indonesia Dimana Presiden dan Bulog telah membagikan pada tanggal 6 April 2023 dan hari ini telah dimulai Penyaluran untuk seluruh wilayah Lampung Tengah dan harapannya akhir Bulan telah tersalurkan Bantuan Pangan Beras tersebut. Untuk itu Bulog Meminta Bantuan Pemkab Lampung Tengah dalam Pendistribusiannya sehingga dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Berdasarkan Bantuan Penerima Pangan di Lampung Tengah sendiri 108.134 Penerima Bantuan Pangan di 28 Kecamatan."Ungkapnya 

Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan hal ini dilakukan ialah Upaya Pemerintah untuk mengatasi terjadinya kemungkinan Gejolak harga pangan atau kondisi kelangkaan ketersediaan pangan yang dapat mengakibatkan masyarakat luas sulit mengakses pangan, maka pemerintah dalam hal ini melakukan pelepasan cadangan pangan Pemerintah dalam hal ini beras bentuk Penyerahan bantuan pangan. Hal ini guna membantu Masyarakat yang kurang mampu, untuk itu Bupati Musa berpesan Kepada Kepala Kampung dan Aparaturnya untuk benar - benar mendata masyarakat yang mendapatkan bantuan KPM ini, dan Apabila Masyarakat yang merasa mampu dan terdata dalam KPM untuk melapor kepada Kepala Kampung dan Petugas pendata sehingga bisa di salurkan ke yang berhak Menerima."Demikian pungkasnya (Tim/red)

Related Posts

Posting Komentar