Dengan kondisi tersebut Ketua AWPI DPC Lampung Timur menyampaikan juga kepada sejumlah wartawan dari berbagai media selesai Tim investigasi dan observasi AWPI DPC Lampung menyambangi Dinas PUPR,dinas BLH dan pemukiman penduduk,Satpol-PP, untuk mengumpulkan sejumlah informasi dan fakta atas kegiatan yang di lakukan sejumlah provider yang di laksanakan oleh beberapa vendor.
selama membangun dan memperluas infrastruktur jaringan dengan jenis jaringan kabel fiber optik. yang diduga oleh banyak Pihak tidak melibatkan pemilik lahan dan perangkat desa sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat dan kewajiban terhadap aturan yang harus di penuhi terhadap pemerintah kabupaten Lampung Timur, ungkap Herizal,Rabu 18/01/2023.
Dari rangkaian kunjungan tersebut beberapa informasi maupun klarifikasi yang terhimpun oleh pihak AWPI dari masing-masing pihak kantor dan dinas yang mempunyai fungsi untuk memberikan rekomendasi sebagai bentuk persetujuan untuk memuluskan pihak pemilik jaringan kabel fiber optik (provider) mendapatkan izin dan persetujuan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Di tempat Berbeda, ketua DPC AWPI Lampung Timur dan Tim menyambangi kantor Satpol-PP kabupaten Lampung Timur untuk berkoordinasi dengan pihak Satpol-PP, selain bertujuan untuk berkoordinasi dan diskusi dari hasil konfirmasi sejumlah media dengan beberapa OPD yang membidangi, agar pihak yang terlibat dalam merekomendasikan dalam persetujuan kepada sejumlah pihak provider untuk mendapatkan izin operasional.
berbekal informasi yang di himpun oleh tim investigasi dan observasi AWPI DPC Lampung Timur,maka pihak Satpol-PP berinisiatif untuk segera meninjau lokasi pemasangan tiang dan kabel Fiber Optik (FO) Yang masih berlokasi di seputaran Kejari Sukadana, saat tim investigasi dan observasi AWPI DPC beserta Kasi penegakan dan penindakan perda dari Satpol-PP Lampung Timur Agus Rosadi Sanjaya Sampai di lokasi kegiatan, selain meminta keterangan juga memberikan pengarahan, dari beberapa tenaga kerja dan pihak yang di percayakan oleh Tower Bersama Group (TBG),kasi penegakan perda menerima penjelasan dan beberapa informasi penting dari salah satu provider yakni pihak Indosat yang menerangkan.
"Kami Hanya pekerja dan melakukan pemasangan tiang dan jaringan kabel sesuai arahan dari bos kami,yang sedang kami kerjakan adalah jaringan milik Indosat yang di kelola TBG"ungkap salah satu pekerja sekaligus mandor.
Selain keterangan dari pekerja,tim yang terdiri dari AWPI dan Perwakilan Satpol-PP Lampung Timur juga mendapat keterangan yang di dapatkan oleh tim yang di sampaikan perwakilan TBG,
"bahwa meraka melaksanakan pekerjaan tersebut berdasarkan petunjuk dan keterangan pihak TBG yang sudah berkoordinasi dan sudah memiliki kapasitas dan legalitas untuk melaksanakan kegiatan tersebut atas dasar bahwa dari pihak pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur telah memberikan rekomendasi dan izin,dari keterangan yang di himpun tersebut belum tim AWPI belum dapat menyimpulkan dan rincian dokumen yang sudah di terbitkan sebagai bentuk legalitas pelaksanaan pekerjaan tersebut, serta pihak-pihak mana atau dari unsur pemerintah daerah (OPD) yang mengeluarkan rekomendasi dan izin sebagai bentuk persetujuan pelaksanaan pekerjaan tersebut,hal tersebut yang sedang di telusuri dan terus di sorati oleh pihak AWPI DPC Lampung Timur,ungkap Herizal (*Tim)