Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lampung Tengah, Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Sekda, Kepala Inspektorat dan Kepala Perangkat Daerah.
Dalam Sambutannya Ketua Tim BPK Provinsi Lampung yang bertugas di Lampung Tengah Handoko Arianto mengatakan ini merupakan pemeriksaan Interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Pemeriksaan akan dilakukan selama 25 hari dan Handoko meminta dukungan dari Jajaran Pemkab Lampung Tengah untuk mendukung pelaksanaan audit interim ini dengan tetap menjalin komunikasi dan memenuhi kebutuhan data dan informasi keuangan yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung dan kegiatan Pemeriksaan ini dapat mendorong para pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah untuk bekerja lebih optimal guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel"Ujar Handoko
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berharap Sekda dan Kepala Perangkat daerah bisa membantu dalam kelancaraan pemeriksaan oleh BPK ini, Bupati juga berkomitmen bahwa kegiatan yang dilaksanakan bisa dipertanggung jawabkan, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Bumi Beguwai Jejamo. "Tutup Musa (Tim/red)