F
AKTA JURNALIS.COM-Lampung Timur- Perwakilan ABDESI Lampung Timur melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Lamtim terkait akan pelaksanaan pemilihan kepala Desa bagi 112 Desa dari 264 Desa yang ada di kabupaten Lampung Timur.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif dan dihadiri oleh Ketua APDESI kabupaten Lamtim Guna Wijaya, Ketua APDESI Kecamatan Sukadana Deli Sultony, Wahap dari Gunung Pelindung bersama beberapa orang Anggota DPRD Lamtim, di ruang rapat DPRD Lamtim, Jumat (27/01/2023).
Ketua APDESI Lamtim Guna Wijaya menyampaikan, pada tahun 2023 ini dari 264 Desa yang ada di kabupaten Lampung Timur ada 112 Desa yang akan melaksanakan Pilkades dikarenakan masa jabatan Kadesnya sudah mau berakhir. Maka berhubungan dengan hal tersebut kami berharap agar DPRD Lamtim dapat mendukung agar pelaksanaan Pilkades bagi 112 Desa tersebut dapat terlaksana. Sebelumnya hal ini juga telah pernah kami koordinasikan ke Bupati. Beberapa waktu lalu kami juga sudah kordinasi ke Bupati dan berharap agar kepastian Pilkades ini dapat dilaksankan," ungkapnya.
Sementara Wahap perwakilan Kades dari Gunung Pelindung menyampaikan, bahwa pertama sekali kami mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Lamtim yang telah mendukung penganggaran dalam Pilkades yang akan dilaksanakan. Dari informasi yang kami dapat sudah dianggarkan sebesar 560 juta, namun kami berharap agar anggaran yang telah dianggarkan tersebut dapat ditambah lagi. Kalau mengingat anggaran Pilkades yang lalu, bantuan untuk Pilkades tersebut sebesar 10 juta per Desa. Untuk itu kami berharap agar DPRD Lamtim dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan nanti. Kemudian kalau menurut surat edaran dari pemerintah pusat bawa Pilkades dapat dilakukan pada bulan November dengan catatan sesuai kemampuan keuangan negara.
Maka dalam hal ini kami berharap agar apapun masalahnya Pilkades tahun 2023 ini dapat dilaksanakan sehingga kondusifitas politik di Lamtim ini dapat terjaga," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan, kalau menurut surat edaran Kemendagri sudah jelas disebutkan bahwa Pilkades harus dilaksanakan.
Maka dalam hal ini, DPRD Lamtim sangat mendukung pelaksanaan Pilkades di 112 Desa dan wajib dilaksanakan. Kemudian terkait dalam hal pendanaan Pilkades ini, kita pastikan harus bisa tersedia.
Saya juga meminta ke kawan-kawan Dewan Komisi I agar segera berangkat ke Kemendagri untuk meminta Juklak Juknis pelaksanaan Pilkades sehingga jelas acuan pelaksanaannya.
Sedangkan terkait bantuan pendanaan Pilkades tersebut akan kita tambah pada APBD Perubahan.
Nanti kita juga akan berusaha untuk menganggarkan 10 juta per Desa sebagai bantuan untuk pelaksanaan Pilkades tersebut.
Dalam waktu dekat ini kami juga akan segera melakukan kordinasi dengan Polres Lamtim terkait pengamanan dan kebutuhan pendanaan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan di 112 desa yang ada. Karena sampai saat ini memang kami belum pernah membahas hal tersebut dengan Polres Lampung Timur," ungkapnya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Lamtim Ahmad Basuki menambahkan, selama tahun 2023 ini kami dari Komisi I DPRD Lamtim memang sudah terus mengikuti perkembangan terkait akan pelaksanaan Pilkades ini. Sebagai langkah awal dari perhatian kami selaku DPRD Lamtim terkait akan pelaksanaan Pilkades ini telah anggarkan bantuan untuk Pilkades sebesar 5 juta per Desa. Kalau memang nanti ada kekurangan terkait pendanaan Pilkades tersebut maka akan kita tambah di APBD Perubahan nanti. Yang jelas kami dari Dewan Lamtim sangat mendukung dilaksanakannya Pilkades di 112 Desa yang ada tersebut," ungkapnya.
(Aprizal).