15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Pemkab Lam-teng Gerak Cepat Perihal Larangan Obat di Masyarakat


FAKTA JURNALIS.COM-Pemkab Lampung Tengah Bergerak Cepat terkait dilarangnya beberapa obat yang  dikonsumsi masyarakat yang mengandung bahan berbahaya yang menjadi pemicu gagal ginjal akut bahkan kematian yang kasusnya mulai merebak di indonesia. Untuk itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad memerintahkan Dinas Kesehatan untuk turun langsung memantau dan melihat apakah masih ada beberapa Apotik atau Toko Obat yang masih menjual obat yang telah di larang Pemerintah. Pada Sidak tersebut Dinas Kesehatan di dampingi Kasat Pol PP dan Kadis Kominfotik memantau beberapa Toko Obat/ Apotik di Kawasan Bandar Jaya, yakni Apotik Rafael, apotik Persada, Apotik Marissa dan Apotik Doa Ibu, pada Senin 24 Oktober 2022.

Dari pantauan Tim di beberapa Apotik yang di tinjau telah mengetahaui dan telah mendapatkan pemberitahuan dini akan bahayanya beberapa jenis obat yang dilarang untuk di konsumsi, sehingga pada saat Sidak siang ini Pihak Apotik telah menyimpan ditempat khusus dan memasang   dilarang pembelian untuk  jenis obat tertentu dan menunggu pihak PBF untuk menarik kembali obat yang dilarang Pemerintah. Salah satu pemilik Apotik Doa Ibu yakni Bapak Imam mengatakan, telah mengetahui akan bahayanya beberapa Obat yang sering dikonsumsi, meskipun Omzet turun namun Imam Yakin Pemerintah memiliki Solusi untuk Para pemilik Apotik dan Masyarakat. 

Sementara Itu Kadis Kesehatan dr. Otniel Sriwidiatmoko mengatakan Sidak ke Beberapa Apotik ini merupakan Instruksi Langsung Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang ingin memastikan bahwa Apotik di wilayah Lampung Tengah telah mengetahui tentang bahaya Obat yang di Larang Pemerintah, dan beberapa obat yang dilarang dan yang masih berada di Apotik telah diminta untuk di simpan ditempat yang aman sampai dengan Pihak PBF mengambil kembali obat tersebut. Otniel juga akan memberikan sangsi kepada Apotik yang masih nekat untuk menjual obat terlarang tersebut. Pihaknya akan  turun mengawasi ke apotik dan memberikan sosialiasi untuk tidak menjual ke masyarakat.

Related Posts

Posting Komentar