Para aparatur pemerintah desa yang berunjuk rasa, merasa kecewa oleh kebijakan pemerintahan kabupaten Lampung Timur, mengapa penghasilan tetap (SILTAP) para aparatur pemerintah desa, tak kunjung turun ke perangkat desa, terkesan di tunda-tunda, dan membebani aparatur pemerintah desa.
Point-Point yang di sampaikan oleh Aliansi Aparatur Pemerintah Bersatu (AAPB), yang di tujukan untuk Bupati Lampung Timur, dan Pemkab Lampung Timur, yaitu sesuai dengan peraturan yang di buat oleh bupati Lampung timur nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan alokasi dana desa, untuk memberikan penghasilan tetap (SILTAP), dan segera keluarkan nomor induk perangkat desa.
Para pengunjuk rasa ingin Bupati dan Pemkab Lampung timur bersikap netral kepada masyarakat, jangan hanya memperhatikan suatu kelompok, untuk kepentingan pribadi, dan kepentingan berpolitik.
Mereka juga menagih kata kata "aparatur desa sejahtera Lampung timur berjaya", karna selama ini para aparatur pemerintah desa Lampung timur merasa terbebani oleh lambat nya proses pencairan penghasilan tetap (SILTAP). "Ujarnya mereka (Tim/RD)