15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Paripurna Pengesahan Anggaran Perubahan DPRD LamTeng Batal Digelar

Lampung Tengah faktajurnalis@gmail.com,- 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, Batal melakukan Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Platfrom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022, Senin (19/09/2022)

Penundaan paripurna tersebut, di duga belum ada kesepakatan bersama antara Bupati dan Anggota DPRD-NYA, sehingga agenda pelaksanaan rapat paripurna tentang pengesahan anggaran perubahan 2022 terjadi batal digelar, situasi tersebut terlihat ketika sampai dengan pukul 12.00 WIB, rapatnya tidak kunjung dimulai. 

Meskipun diketahui antara Bupati dan Wakil Bupati bersama dengan Ketua DPRD Lampung Tengah, yang diduga telah melakukan diskusi atau juga bahkan pembahasan diruangan yang tertutup, namun hingga pukul 13.00 WIB, rapat paripurna juga tidak kunjung di gelar, sehingga Bupati dan Wakil Bupati keluar dari ruang Ketua DPRD, untuk meninggalkan gedung wakil rakyat tersebut. 

Pelaksana Tugas Sekertaris DPRD Lampung Tengah Drs. Ichsan, M.Si, ketika dikonfirmasi, dia tidak mengetahui sebab dari tidak dilaksakannya paripurna, Badan Musyawarah (banmus) akan melakukan penjadwalan ulang.

"Kalau aturan, bahwa anggota yang hadir 50 % plus satu dari 50 orang anggota atau jelasnya 26 anggota saja, rapat paripurna sudah dianggap kuorum untuk bisa dilaksanakan rapat, apalagi secara physik yang telah hadir sekitar 30 orang anggota, walaupun terlihat diabsensi hanya 13 orang anggota yang menanda tangani, " urai Sekwan ini.

Gamblangnya tangkisan dari Sekretaris DPRD Lampung Tengah tersebut, bahwa ia menyarankan agar wartawan untuk langsung melakukan konfirmasi terhadap Ketua ataupun Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, terkait enggannya penjelasan atas terjadinya pembatalan rapat paripurna yang seyogyanya dilaksanakan.

Dikesempatan terpisah, Wakil Ketua I DPRD Lampung Tengah Yulius Heri Susanto ketika dihubungi via telpon, kader muda dari Partai Golkar ini mengatakan, bahwa pihaknya tidak tahu menahu atas alasan serta penyebab dari batalnya rapat paripurna yang di agendakan hari ini, Senin 19/9

"Coba om langsung aja dengan Ketua, saya juga gak tahu terkait batalnya rapat paripurna hari ini, yang pasti akan kita agendakan lagi rapat paripurna ini, " kata Ketua MKGR Lampung Tengah seraya tidak menyebut kapan pastinya waktu badan musyawarah ulang terkait agenda hari ini.

Ketua DPRD Sumarsono ketika sore ini, akan dikonfirmasi melalui sambungan telephone, kendati kondisi ponselnya dalam keadaan aktip, namun tidak direspon atau diangkat.dalam keadaan aktip, namun tidak diangkatnya. (Tim/red)

Related Posts

Posting Komentar