15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Pemkab Lam-Teng Berupaya Wujudkan Terpenuhinya Hak Anak Dan Perlindungan Anak


FAKTA JURNALIS.COM-Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk mewujudkan terpenuhinya Hak Anak dan Perlindungan Anak dan mendorong percepatan peningkatan Kabupaten Lampung Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kategori Madhya untuk setingkat lebih tinggi menjadi Kategori Utama. Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder. Kabupaten Lampung Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak membawa harapan terwujudnya kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Sebelumnya pada Tahun 2022 ini Lampung Tengah meraih KLA dengan Kategori Madhya. Guna menindaklanjuti hal tersebut Bappeda Lampung Tengah bersama Ketua TP PKK Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad. Kemudian, Dinas PP dan PA Lampung Tengah dan seluruh perangkat daerah terkait melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kabupaten Layak Anak, bertempat di Aula Bappeda Lampung Tengah, Kamis ( 4/8/2022 ).

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Ketua TP PKK Lampung Tengah Mardiana Musa Ahmad, Kepala Bappeda Lampung Tengah Rusmadi, Kepala Dinas PP dan PA Lampung Tengah Nuliana, Fasilitator Toni Fiser dan Perwakilan Perangkat Daerah terkait. (Tim/Red)

Related Posts

Posting Komentar