Setelah tim investigasi awak media mengklarifikasi/konfirmasi melalui via telepon kepada ketua Gapoktan SYUKRON beliau mengatakan "memang benar di situ akan di dirikan pembangunan lumbung pangan masyarakat (LPM) serta pembangunan lantai jemur padi dan gudang serta pengadaan mesin Rice Milling Unit (RMU), Bed Dryer/open pengering padi. "Ujarnya.
Mengenai dana yang mereka dapatkan beliau mengatakan dana tersebut bersumber dari dana DAK (Dana alokasi khusus) dari Kementerian Pertanian RI 2022, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTP-H) kabupaten Lampung tengah.
Dan dia juga mengatakan kalau dana yang di terima Gapoktan sebesar 37% dari nilai pago sebesar +-1 Milyar untuk setiap Gapoktan, untuk pembuatan 3 item pembangunan gudang lumbung padi, gudang mesin Rice Milling Unit (MRU) dan lantai jemur padi, Dan sisa dari 37% itu di kelola oleh pihak Dinas untuk pengadaan mesin Rice Milling Unit (MRU) , Bed Dryer/ open pengeringan padi melalui aplikasi E-Katalog. Ungkapnya
Dan awak media menanyakan masalah tanah untuk pembangunan lumbung pangan masyarakat (LPM) tersebut, Ketua Gapoktan SYUKRON mengatakan kalau tanah tersebut tanah hibah dari masyarakat setempat, tapi sebaliknya dari pihak yang mempunyai tanah mengatakan kalau tanah untuk pembangunan lumbung pangan masyarakat itu bukan hibah, tapi barter/tukar dengan tanah yang dekat di rumahnya, kalaupun dari pihak Dinas menanyakan agar bilang tanah hibah.
Untuk itu khususnya pihak Dinas Ketahanan pangan, tanaman pangan dan hortikultura (KPTP-H) agar meninjau kembali pembangunan lumbung pangan masyarakat yang ada di lingkungan 7 Srimulyo gunung sugih kec. Gunung sugih LamTeng, Di karenakan pembangunan lumbung pangan masyarakat serta pembangunan pabrik, open pengeringan padi/ Bed Dryer tersebut berada ditengah-tengah pemukiman masyarakat, dan masyarakat merasa resah akan polusi udaranya.
Kepada pihak terkait APH (Aparat penegak hukum), Inspektorat dan pihak lainnya untuk betul -betul mengawasi pelaksanaan pembangunan lumbung pangan masyarakat ini di karenakan di Duga Adanya indikasi korupsi. (Rudhi)