15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

APBD Tahun 2022 Belum Terlaksana, DPRD LamTim Tunda Pembahasan Anggaran Perubahan

Lampung Timur, faktajurnalis@gmail.com,- Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Timur menunda pembahasan APBD Perubahan karena Program APBD 2022 yang telah disahkan jadi Perda belum terlaksana.

Hal tersebut disampaikan oleh 
Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif, di ruangan Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Timur M. Noer Alsyarif, Jumat (26/agustus/2022).

Penundaan pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 ini kita lakukan setelah mendengarkan penyampaian Sekretaris Daerah bersama TAPD saat mau pembahasan Perubahan. Dari penyampaian Sekda Lamtim bersama TAPD maka dengan segala pertimbangan, pembahasan kita tunda dulu. Sebelum memasuki APBD Perubahan kita ingin melihat progres pelaksanaan APBD 2022. Karena progres pelaksanaan program APBD 2022. sampai saat ini belum terlihat berjalan, pada hal program tersebut sudah ditunggu- tunggu masyarakat. Pelaksanaan Program APBD tahun 2022 baik di Pertanian, Peternakan, Perikanan, Kesehatan, PU dan Dinas Pendidikan sampai saat ini belum jelas pelaksanaannya.

Oleh karena itu, kita menginginkan 
agar kegiatan yang sudah di bahas dan disahkan pada APBD 2022 dapat dilaksanakan terlebih dahulu baru kita lakukan evaluasi dan penataan. Setelah kegiatannya sudah dijalankan maka apa yang perlu dilakukan penataan, penambahan dan kegiatan yang tidak bisa dilaksakan baru disampaikan di APBD Perubahan dan itulah yang kita bahas. 

Persoalannya sekarang ini adalah karena APBD tahun 2022. belum berjalan sama sekali, sehingga kita tidak mau tergesa-gesa untuk melakukan pembahasan Anggaran Perubahan. Apa yang mau kita bahas kalau APBD nya belum berjalan, maka kita minta agar program yang ada di jalan, setelah sudah terlihat progresnya baru diajukan pembahasan perubahan.
Kalau seperti dana BOS dan DAK sudah langsung dan tidak boleh ditunda-tunda dan itu hal yang berbeda. Maka untuk itu, kita berharap pada teman-teman pemerintah daerah untuk dapat menjalankan program APBD 2022. terlebih dahulu, dengan harapan setelah berjalan dan sudah kelihatan progresnya baru Sekda bersama TAPD boleh untuk menata kembali di APBD Perubahan 2022 yang disampaikan ke DPRD Lampung timur. Ini harapan kita supaya bisa berjalan sesuai tahapan dan aturan yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, Kita juga ikut prihatin karena di satu sisi kita memang sudah mengalami defisit, maka tentunya kita harus cermat. Ditambah lagi persiapan anggaran 2023, dimana harus ada persiapan 
karena awal tahun politik, maka tentu kita harus mempersiapkan anggaran untuk KPU, Bawaslu dan Anggaran pengamanan untuk Polres dan Kodim serta anggaran Pilkades yang perlu dibahas secara serius. Maka dengan beberapa hal yang sangat krusial tersebut, kita harus cermat dan inilah yang harus kita persiapkan bersama pihak Eksekutif.
Saya selaku Ketua DPRD bertanggung jawab dalam rangka fungsi pengawasan ini mengingatkan agar teman-teman di satuan kerja untuk melaksanakan program yang ada baru kita lakukan penataan kembali anggaran perubahan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ali Johan, tadi saya dapat informasi bahwa ada perwakilan Kades dari 24 kecamatan datang ke Pemda untuk mempertanyakan SILTAP yang sudah 5 bulan belum terbayarkan. Hal ini tentu sangat memprihatinkan, dan hal seperti ini tidak perlu terjadi dan kalau mengalami kesulitan seharusnya pihak eksekutif melakukan koordinasi dengan DPRD untuk mencari solusi. Saya kaget juga kalau sempat anggarannya tidak ada bagaimana ceritanya sampai 5 bulan tidak dibayar dan tidak dianggarkan di APBD murni dan harus menunggu di APBD Perubahan. SILTAP inikan hak para Perangkat Desa, dan hal ini baru terjadi selama berdirinya Lamtim, dan ini merupakan kejadian luar biasa. Maka harapan saya dengan teman-teman perangkat desa melalui ketua forum kecamatan yang ada untuk dapat bersabar dan akan kita perjuangkan bersama kita akan panggil pemerintah daerah untuk koordinasi terkait masalah SILTAP perangkat desa agar dapat segera terselesaikan," ungkapnya.
(aprizal).

Related Posts

Posting Komentar