15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Oknum ASN Bandar Sabu, Ini Kata Inspektorat Lampura


FAKTA JURNALIS.COM-Terkait kasus penangkapan seorang ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura), tertangkap tangan miliki Narkoba jenis sabu-sabu. Akhirnya Inspektorat setempat angkat bicara.

Kepala Inspektorat Kabupaten Lampura, H. M. Erwinsyah. S.STP. M.Si melalui sekertaris Herty Lenie, SE. MM mengaku mendapat informasi adanya penangkapan salah seorang ASN di Kabupaten Lampura, melalui berita yang beredar di salah satu Fortal berita online di Lampung.

Ia juga menyesalkan adanya hal tersebut. Sebab, seorang ASN seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya. Kendati demikian, pihaknya menghormati proses penyelidikan di Mapolres Lampura.

Wanita berhijab ini mengatakan, untuk proses sanksi yang akan di kenakan, tentunya masih menunggu bersangkutan benar - benar bersalah. Seperti, bersangkutan sudah memiliki hukum tetap. 

"Setelah ingkerah, tentu Insfektorat melalui Irbansus akan menindaklanjuti sesuai peraturan dan perundangan tentang Disiplin PNS," kata dia.

Sanksinya, lanjutnya, tentu bermacam-macam. Mulai dari saksi penundaan kenaikan pangkat, turun pangkat, pemotongan tunjangan, dan yang paling fatal adalah pemecatan secara tidak hormat.

"Tentunya sesuai dengan tingkat disiplin ASN yang di langgar. Jadi Insfektorat jika sudah ada putusan pengadilan, maka saksi disiplin PNS akan ditegakkan," kata Herty, seraya menegaskan proses penyelidikan diserahkan ke aparat Hukum. 

Terpisah, Kepala BPBD Lampura, Nozi Efialis membenarkan jika ASN yang di amankan Satnarkoba Polres Lampura, merupakan salah satu staf berada di Dinas dipimpinnya tersebut.

 

"Ia benar. Dia dinas di BPBD Lampura ini. Tapi untuk proses hukum, kita serahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lampura," kata Nozi, melalui sambungan telepon.

Ia juga mendukung proses penyelidikan di Polres Lampura, Tampa adanya intervensi. Kendati demikian, pihaknya berharap agar kepolisian menegakan hukum yang berlaku.

"Tentunya kita sport jajaran Polres Lampura. Apa lagi itu, kasus narkoba. Kita sangat mendukung pemberantasan narkoba. Untuk itu, kita serahkan semuanya kepada Polres Lampura sesuai hukum yang berlaku," kata dia. 

Ketika ditanya, sanksi apa yang akan dikenakan terhadap bersangkutan. Nozi Efialis menegaskan, hal itu ada dengan insfektorat Kabupaten Lampura.

"Tentu juga, Insfektorat masih menunggu proses penyelidikan terhadap tersangka di Polres Lampura. Jika memang terbukti, pasti ada sanksi lah," tutupnya. (Tim/Red)

 

 

 

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar