FAKTA JURNALIS.COM-Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri acara Sosialisasi Kabupaten Rumah Tidak Layak Huni di Sesat Agung Nuwo Balak pada Senin 11 Juli 2022. Dalam kesempatan tersebut hadir, Anggota DPRD Lampung Tengah, Asisten, Staf Ahli , Kepala Perangkat Daerah terkait, Baznas, Pimpinan BRI, Camat, Kepala Kampung/ Lurah serta penerima bantuan.
Dalam Laporannya Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Perumahan dan Cipta Karya Venny Libriyanto mengatakan Tujuan ini guna memenuhi hak warga untuk tempat tinggal layak huni yang sehat dan nyaman dengan tujuan akhir mengentaskan kemiskinan di Lampung Tengah . Pelaksanaan ini luar kawasan permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektar. Pelaksanaan kegiatan ini telah dimulai pada Feruabri - oktober 2022.
Kegiatan ini terdapat 2 sumber dana yakni berasal dari APBD Provinsi di 20 kecamatan 44 kampung 3 kelurahan dengan biaya 4.375.000.000 dengan sasaran 255 Unit Rumah. Serta dana dari DAK Pendampingan sebesar 3.965.000.000 di 5 Kelurahan dengan sasaran 103 Rumah tidak layak huni. Sementara itu Masyarakat Penerima Bantuan Budi Santoso mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan seluruh jajaran yang telah melaksanakan kegiatan ini, sehingga masyarakat yang belum mendapatkan tempat tinggal yang layak bisa tinggal dengan aman , nyaman dan sehat.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan Program ini merupakan salah satu program Unggulan dari Pemkab Lampung Tengah yang ingin mensejahterakan masyarakatnya. Musa Ahmad menjelaskan Sejak awal seluruh APBD Lampung Tengah merupakan uang rakyat yang akan dikelola dengan baik dan 100% kembali ke masyarakat. Bupati Musa Ahmad mengatakan Tahun 2022 hampir 500 rumah yang akan diperbaiki dan Pemkab Lampung Tengah memiliki target 1000 rumah sebelum 2024. Bahkan Dalam kemajuan di Lampung Tengah Bupati mengatakan tidak hanya berasal dari APBD saja namun perlu adanya kerjasama dan bantuan dari pihak - pihak perusahaan dll dalam membantu Pembangunan Lampung Tengah. (Tim/Red)