FAKTA JURNALIS.COM-Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui yang diduga bunuh diri merupakan mantan polisi. Ia pernah berdinas di Polres Lmapung Barat. Lalu dipecat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang dihimpun, WBP berinsial DS, ditemukan gantung diri di salah satu kamar mandi, sekitar pukul 15.49 WIB, Sabtu (18/6). Namun belum ada keterangan resmi kembali dari pihak terkait.
Dari hasil pantauan di lokasi, ambulans Rutan Kelas IIB Krui telah siaga di depan pintu keluar. Kemungkinan jenazah akan dibawa ke rumah sakit.
Diketahui, beredar informasi, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat (Pesbar) bunuh diri, Sabtu (18/6).
Kepala Rutan Kelas IIB Krui M. Hendra Ibmasyah mengatakan, pihaknya bersama angota Polres Lampung Barat masih dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia meminta berkoordinasi dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan Dadang Adi Patianum.
"Mungkin setelah selesai nanti, bisa minta informasi langsung dengan Dadang (Kasubsi Pelayanan Tahanan, Red). Saat ini masih olah TKP di Rutan Kelas IIB Krui," kata M. Hendra dihubungi melalui ponselnya.(Tim/Red)