15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Pengawasan Perihal Penanganan Penyakit Hewan Ternak Sapi


FAKTA JURNALIS.COM-Kapolsek serta jajaran dan para Kasatfung di perintahkan langsung oleh kapolres lampung tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si  untuk dapat melakukan pendampingan, pengawasan perihal penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta berkordinasi dengan dinas Peternakan, Perkebunan dan Perikanan gunan mencegah wabah PMK pada hewan ternak diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Hal ini langsung di realisasikan oleh Anggota Polisi Wanita selaku Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung yang dengan humanis mendatangi setiap warga masyarakat yang memiliki ternak sapi, untuk dilakukan pendampingan, pengawasan serta juga menghimbau terkait penanganan penyakit mulut dan kuku, di Kampung Bumi Nabung Baru, Bumi Nabung, Lampung Tengah, Jum'at 17/6 sekitar pukul 14.00 wib.


"Untuk mengantisipasi dan mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku, kami dari Polsek Jajaran mesti secara optimal dan humanis dalam memberikan himbauan terhadap peternak sapi, apalagi Lampung Tengah merupakan wilayah produksi yang paling besar terkait hewan ternak sapi, " tegas Kapolres ini.

Menindak lanjuti rawannya PMK, Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H. melalui Anggota Bhabinkamtibmasnya, salah satunya Briptu Ni Made Martini, agar secara persuasif melaksanakan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada warga yang mempunyai hewan ternak. 

Dijelaskannya, tujuan kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk melakukan pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak diwilayah hukum Polres Lampung Tengah khususnya diwilayah Rumbia.

"Petugas atau Anggota dengan kontinyu berkeliling memberikan himbauan secara door to door kepada masyarakat untuk memastikan kandang selalu dibersihkan , makanan dan vitaminyapun harus selalu diperhatikan, termasuk disinfektan juga selalu disemprotkan dkandang, karena ini merupakan langkah yang efektif guna mencegah virus tersebut,’’ kata Kapolsek

Dilanjutkannya, bahwa gejala ringan dan ciri-ciri hewan terkena PMK yakni seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi, lesu, tidak bernafsu makan, dan keluar air liur yang lebih dari biasanya, sedangkan ciri - ciri gejala yang berat / parah seperti lepuh pada yang mengakibatkan kukunya sampai lepas, kurus, jalannya pincang, bahkan 'ndeprok' sampai tidak bisa jalan, karena itu kegiatan dan himbauan ini terus dilakukan, agar masyarakat dapat paham atas gejala ini.

"Andaikan telah ada hewan yang bergejala semacam tersebut diatas, secepatnya peternak untuk melaporkan keperangkat Kampung ataupun ke petugas dilapangan agar mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh pihak Dinas Peternakan, " pungkas Rizal. (Tim/Red)
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar