FAKTA JURNALIS.COM-Jadi buruan polisi, Juandi (42), warga Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai, menyerahkan diri ke Polres Lampung Tengah, Rabu (1/6).
Juandi yang merupakan tersangka curat menyerahkan didampingi anggota DPRD Lamteng Jauhari Subing dan keluarganya.
Jauhari yang merupakan kader PKS ini mengucapkan terima kasih kepada Polres Lamteng dan Polsek Terusannunyai.
"Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian bisa menerima penyerahan diri tersangka ini," katanya.
Penyerahan diri ini, kata Jauhari, atas kesadaran diri sendiri.
"Tersangka tak mau jadi buruan polisi Ingin hidup aman, nyaman, dan damai. Semoga berangkat ke polres sehat, pulangnya nanti juga dalam keadaaan sehat," ungkapnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menyatakan pihaknya menerima penyerahan diri tersangka.
"Alhamdulillah, tersangka punya kesadaran diri menyerahkan diri. Tentunya, kita semua berharap kepada tersangka tidak mengulangi lagi perbuatannya setelah bebas nanti. Kami jamin keselamatannya sesuai harapan berangkat sehat dan pulang sehat," katanya.
Qorinas menyatakan, tersangka merupakan DPO Polsek Terusannunyai dan Polsek Seputihmataram. "Tersangka turut serta dalam aksi curat TKP Kampung Bandaragung, 24 Juli 2021. Korbannya mengalami kerugian 2 HP dan 1 unit motor," ungkapnya.
Qorinas mengimbau pelaku lain yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri.
"Kita imbau kesadaran pelaku lainnya. Segeralah serahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan. Jika tidak, kita akan ambil tindakan tegas dan terukur!," tegasnya.(Tim/Red)