15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Melawan Petugas, Dua Tersangka Curat Dihadiahi Timah Panas


FAKTA JURNALIS.COM-Jajaran Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus congkel jendela. Masing-masing, EK (56) dan AH (27) warga Kecamatan Batanghari Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Pekalongan Iptu Yugo Laksono menjelaskan, ke dua tersangka diduga sebagai pelaku curat di rumah Sutikno warga Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan.

Aksi pencurian itu dilakukan ke dua tersangka pada 2 April 2021. Modusnya, ke dua tersangka mencongkel jendela samping rumah korban pukul 03.00 Wib. 

Setelah berhasil masuk, mereka membawa kabur 1 unit telepon genggam merek Oppo, 1 unit telepon genggam merek Nokia dan uang tunai Rp2,5 juta.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Pekalongan berhasil mengamankan AH di wilayah Jakarta Timur, Rabu (1/6). Dari keterangan AH, petugas mengamankan EK di wilayah Natar Lampung Selatan, Kamis (2/6).

Namun saat akan diamankan EK berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kanannya. 

Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Islam Kota Metro guna menjalani perawatan. "Ke dua tersangka kami amankan di Polsek Pekalongan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Yugo Laksono. 

 

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar