15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Lamteng Terima 7.200 Dosis Vaksin PMK, Satu Kecamatan Terindikasi Sudah Tertular


FAKTA JURNALIS.COM-Dalam upaya mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak ruminansia, Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Lampung Tengah mendapat alokasi 7.200  dosis vaksin.

Rencananya vaksin akan dibagikan ke daerah yang rawan penularan PMK.

Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan Lamteng Taruna Bifi Koprawi menyatakan pihaknya mendapat alokasi 7.200 dosis vaksin untuk mencegah PMK.

"Kita dialokasikan Dinas Peternakan Lampung 7.200 dosis vaksin untuk mencegah PMK. Terbanyak di Provinsi Lampung," katanya. 

Ditanya apakah vaksin sudah dibagikan, Taruna menyatakan sebagian ada yang sudah.

"Ada sebagian yang sudah. Khususnya daerah yang rawan tertular PMK. Salah satunya di Kecamatan Terbanggibesar," ujarnya.

Ditanya apakah sudah ada kasus PMK di salah satu kabupaten sebagai lumbung pangan nasional ini, Taruna menyatakan sudah ada indikasi. 

"Belum ada. Tapi indikasi ada, khususnya di Kecamatan Terbanggibesar. Sebab, sudah ada informasi yang melakukan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, PMK pada hewan ruminansia menjadi perhatian Pemkab Lamteng. Hewan dari luar Lamteng dilarang masuk.

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Lampung drh. Nanang Purus Subendro menyatakan, kelompok ternak di Lampung telah sepakat tidak akan mengambil/membeli hewan dari luar daerah.

"Para peternak  juga harus peka mencari informasi tentang situasi terupdate untuk masalah PMK ini," katanya.

Virus PMK ini, kata Nanang, menyebarnya begitu cepat luar biasa. 

"Kejadian di Jawa Timur memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua. Karena itu, butuh kerja sama semua pihak, baik pemda, peternak, dan masyarakat umum. Perlu diberikan edukasi kepada peternak dan masyarakat umum. Virus PMK ini relatif mudah diberantas. Yakni dengan menggunakan disinfektan dan menjaga kebersihan kandang," ujarnya. (Tim/Red)

 

 

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar