FAKTA JURNALIS.COM-Forum Kader Bela Negara (FKBN) Lampung Tengah melalui Surat Keputusan(SK), di tetapkan dan di kukuhkan oleh pembina Provinsi di Gedung PWRI Bandar Jaya Barat. (Rabu/15/6/2022).
Ketua Bakorda lampung tengah Nur Hasan, berkomitmen setelah dilantik akan secepat mungkin berkordinasi dengan Bakorwil Propinsi Lampung untuk Melebarkan Sayap Membentuk Kepungurusan di tingkat Kecamatan dan Desa atau di tingkat Kampung.
Bakorwil FKBN Propinsi Lampung Ir. Hendra Rusdan, Menyampaikan sangat Bersyukur atas terbentuknya Bakorda Pengurus Kabupaten Lampung tengah.
Ia berpesan untuk pemuda FKBN Lampung Tengah Agar bisa Mencintai NKRI.
Hendra menjelaskan FKBN Berpatokan dengan Undang Undang RI pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1 Undang Undang dasar 1945.
Dalam Acara Pengukuhan Tersebut, Di Hadiri Oleh Dewan Pakar Hi.Heri Sugianto Sh.Mm Dan Dewan Penasehat Hi.Yunada Maulan Sp.Mm,Dan perwakilan Kodim 0411/Km Yang di wakili Oleh Babinsa Terbangi Besar serta Kapolsek Terbangi besar Yg di wakili Babin Terbangi besar.
Harapan Bakorwil Ir.Hendra Rusdan propinsi lampung agar dapat memahami dan menghayati pancasila dan kader atau pengurus FKBN tidak diperbolehkan Berpolitik pragmatis dan Mengadakan demo serta mengikuti organisasi terlarang.
Kegiatan Berjalan Dengan lancar, dan kedepan segera mengagendakan kerja organisasi yang bermanfaat bagi bangsa.().