FAKTA JURNALIS.COM-Kepolisian Sektor Abung Barat Polres Lampung Utara meringkus seorang terduga pelaku pembobol rumah di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Kab. Lampung Utara saat penghuninya mengikuti kegiatan ibadah di Masjid
Terduga pelaku inisial DD alias IIK (37) di ringkus Polisi di rumah kediamannya RT 01 Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Lampung Utara pada Kamis 26/5/2022 pukul 18.00 wib
Dari (DD) disita barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna hitam, 1 (satu) unit printer merk brother warna hitam.
Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono SH.MH mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam 22/2/2022 saat korban tidak berada di rumah dan pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol papan kamar mandi, kemudian masuk kedalam rumah selanjutnya mengambil beberapa barang barang milik korban.
Korban sendiri mengetahui hal itu setelah pulang dari kegiatan di Masjid Desa Cahaya Negeri sekitar pukul 22.00 wib dan melihat barang isi rumahnya yang sudah berserakan.
"Beberapa barang penting berupa satu unit laptop merk Asus, satu unit HP merk Realmi, tempat tabungan uang bahan plastik serta satu printer merk brother telah raib digondol maling, kemudian selain itu papan kamar mandi dalam kondisi sudah di bobol.
Akibat kejadian, korban mengalami kerugian di taksir Rp 13 Juta (Tiga belas juta rupiah) "terang AKP Ono
Lanjut Kapolsek" setelah kita menerima laporan korban kita lakukan penyelidikan dan pada hari Kamis 26/5/2022 pukul 18.00 wib, kita berhasil meringkus terduga pelaku di rumah kediaman nya berikut mengamankan barang bukti Laptop dan printer milik korban
Kini terduga DD alias IIK sudah berada di Mapolsek Abung Barat dan tengah kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut "pungkasnya
(MANSYUR)