FAKTA JURNALIS.COM-Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris bersama personil menyambangi kediaman korban tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi di halaman parkir salah satu sekolah, Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Kamis (26/05/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris menuturkan kegiatan sambang ini sebagai wujud kepedulian Polri dan bentuk simpati kepada pihak keluarga korban.
Lanjut, Haris pun memberikan semangat kepada keluarga korban agar tetap sabar, tabah dan ikut berkabung bela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpanya.
Dikata Haris atas peristiwa itu, ketiga ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) berikut barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan.
Selain itu, Ia menghimbau terhadap keluarga korban agar menahan diri dari segala tindakan dan menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Polri untuk di tindak lanjuti lebih lanjut kasus tersebut," Terang Kapolsek.
Semoga Alm Husnul Khotimah dan kita semua mendapatkan hikmah dalam kejadian itu dan lebih dekat kepada Allah SWT,"Imbuhnya.
Disela sela kunjungan Kapolsek memberikan tali asih dari Kapolres Way Kanan berupa uang tunai kepada Sanusik selaku orang tua Heri (korban anirat) saat dikediamannya bertempat Kampung Negaranya Kemakmuran Kabupaten Lampung Utara pada rabu, (25/05) kemarin.
Pihaknya berharap, bantuan yang diberikan kepada keluarga korban bisa sedikit membantu meringankan beban.
Sementara, Kegiatan sambaing Kapolsek Gunung Labuhan didampingi oleh Camat Ulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara Zulham, Sekcam Kecamatan Gunung labuhan, Kepala Kampung Negara Kemakmuran, Kasi Trantib Kecamatan Gunung Labuhan, Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara.
(MANSYUR)