15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Diduga Adanya Kecurangan Dalam Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam, Oleh Oknum Dinas Pertanian


FAKTA JURNALIS.COM- Diduga pada tahun 2021 ada kecurangan yang di lakukan oleh oknum-oknum di Dinas Pertanian lampung tengah.

Pada tahun 2021 Dinas Pertanian membangun prasarana pertanian yaitu pembangunan irigasi air tanah dalam di 8 titik yang tersebar di kabupaten lampung tengah, dengan nilai anggaran senilai Rp.270.750.000 (dua ratus tujuh puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per masing-masing titik yang di bangun.

Dalam temuan tim investigasi bahwasanya adanya dugaan kecurangan dalam pembangunan irigasi air tanah dalam ini, sebab pada pemasangan tenaga surya pada irigasi air tanah dalam di pihak ketigakan oleh  dinas, padahal pembangunan ini termasuk swakelola, yang harus nya di kerjakan oleh kelompok tani, dan harus nya pihak dinas tidak di perbolehkan untuk ikut andil dalam pembangunan tersebut, harus nya hanya mengawasi dan memberi arahan.

Lalu tim ivestegasi beberapa kali menyambangi Dinas Pertanian lampung tengah untuk meminta  konfirmasi dan klarifikasi terkait permasalahan ini, tetapi kepala dinas pertanian lampung tengah selalu tidak ada di tempat, dan di hubungi melalui pesan whatshap terkesan menghindar dan enggan di temui.

Untuk pihak terkait khusunya APH (aparat penegak hukum) untuk menindak lanjuti temuan ini, agar tidak ada oknum-oknum nakal yang mencari keuntungan pribadi, dan tunggu berita selanjutnya. (Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar