FAKTA JURNALIS.COM-Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi tengah diujicoba di Bandarlampung. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadikan beberapa sekolah sebagai percontohan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung Eka Afriana mengatakan, pembelajaran tersebut sudah dimulai belum lama ini.
“Untuk Bandarlampung, kita baru saja melakukan uji coba. Para siswa kini sudah melakukan pembelajaran pendidikan anti korupsi,” kata Eka Afriana.
Eka menuturkan, beberapa sekolah telah dipilih untuk menjadi tempat penerapan kurikulum tersebut. ”Kita sudah diberikan tugas oleh provinsi untuk menjadi percontohan,” ujarnya.
Dia berharap adanya percontohan tersebut, para siswa bisa menerima pembelajaran dengan baik seperti kurikulum yang sudah ada.
“Pendidikan anti korupsi ini diterapkan di SMP 14 dan SMP 26. Kemudian tiga SD, salah satunya di Langkapura,” sebut dia.(Tim/Red)