15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Usul Ketua KPK: Jika Ada Korupsi di Provinsi, Kapolda dan Kajatinya Dicopot!


FAKTA JURNALIS.COM-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri memberikan warning tegas kepada sebagian unsur forkopimda di tingkat Provinsi.

Bunyinya, jika ada korupsi di tingkat Provinsi, maka Kapolda, Kajati, Kepala BPK RI Perwakilan, Kepala BPKP, termasuk Inspektorat dan APIP harus dicopot.

Hal itu ditegaskannya dalam orasinya, saat menghadiri pengukuhan kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) provinsi Lampung, di Hotel Novotel Lampung, Sabtu (23/4/2022).

Pada kesempatan itu, dia menjelaskan hipotesa tentang regulasi anti korupsi yang dinilainya cukup. Namun, regulasi itu tidak berbanding lurus dengan keefektifan aparat. 

Dia bercerita, saat menjadi Kapolda NTB dan Sumatera Selatan, seketika musim kemarau, Presiden pernah berikrar dengan jelas, tata permainan tetap. Isinya, jika ada kebakaran hutan, maka Kapolda dan Pangdamnya di copot dari jabatan.

“Kenapa nggak bunyinya kita ganti sekarang. Kalau ada korupsi di Provinsi, Kapolda dan Kajatinya dicopot. Kepala BPK dan BPKP nya copot. APIPnya juga copot. Kalau kalimatnya diganti kalau ada Gubernur yang korupsi, Kapolda, Kajati, Kepala BPKP, Kepala BPK copot selesai pak. Saya waktu kapolda sampai baju coklat warnanya tidak jelas mengurusi kebakaran hutan saking takutnya dicopot,” Usulnya.

Karenanya, kata dia, KPK menawarkan program pembangunan anti korupsi. Dimana jika program itu sudah menjadi peradaban, kata dia, maka tidak ada lagi praktik korupsi.

Firli menjelaskan, ada tiga cara KPK melakukan pemberantasan korupsi. Pertama, melakukan pendidikan di masyarakat. Caranya, kerjasama dengan jejaring pendidikan, penegak hukum, penyelenggara negara, calon penyelenggara negara, anggota legislatif, calon anggota legislatif, dan pengusaha.

Utamanya di tahun 2022 ini, kata firli adalah program pendidikan politik cerdas dan berintegritas. Program ini akan melibatkan seluruh partai politik (parpol) yang ada di Indonesia.

“Sekarang ada 20 parpol yang terdaftar di KPU. Nanti 19 Mei 2022, kita akan undang pimpinan parpol. Kita ajak mengikuti itu. Setelah itu kita buat pakya integritas, kita lakukan kepada penyelanggara pemilu, seluruh kader parpol,” paparnya.

Mengapa parpol menjadi sasaran utama pendidikan antikorupsi, Firli beralasan, parpol ini memiliki pohon kekuasaan.

“Kalimat ini karena memang parpol punya kekuasaan luar biasa. Rasanya tidak ada yang bisa jadi anggota legislatif tanpa parpol begitu juga Gubernur, Bupati, Wali Kota. Tidak ada orang jadi Presiden tanpa parpol. Parpol menentukan masa depan bangsa kita. Produk undang-undang, amandemen, peraturan pemerintah, perda, perbup juga melalui parpol. Itu yang menjadi perhatian kita. Parpol harus kita jaga integritasnya, dan jangan sampai terjebak praktik korupsi. Mohon maaf, kadang-kadang juga regulasi dibuat tetap ada celah korupsinya,” katanya.

Program selanjutnya adalah pencegahan dengan melalukan perbaikan sistem yang ada. Kemudian, penindakan. Firli bilang, mengedepankan penindakan agar masyarakat takut untuk melakukan praktik korupsi.

“Tapi takut saja tidak cukup. Harus ada kesadaran. Kalau tidak sadar-sadar ya tidak berhenti-berhenti korupsinya. Ada yang satu daerah itu kadanya tiga kali ditangkap. Di Palembang, di Lampung,” katanya.

Untuk Lampung sendiri, berada di peringkat delapan dari semua provinsi di indonesia, kasus korupsi terbesar.

“Bagaimana PR Gubernur, bukan cuma berdoa saja, mudah-mudahan tidak kena OTT. Bikin program. KPK tidak pernah mencari-cari kesalahan kada. Kalau bapak melakukan kesalahan, ya pasti ditangkap. Saya bukan tipe cari cari. Tugaskan orang, kita tidak begitu,” tandanya.

Bagi Firli, korupsi itu bukan hal misterius. Misalnya, satu kabupaten punya paket 100. Disitu bisa dilihat bagaimana tahap pelelangannya. Kemudian seperti apa masa sanggahnya dan siapa yang mengerjakan proyeknya.

“Rakyat bisa mencegah dan rekan media bisa mencegah. Saya apresiasi setiap kegiatan media, saya hadir. Kita beruntung saat ini sudah memiliki kebebasan. Media sudah sangat merdeka. Menjamur karena alam keterbukaan. Dulu tidak ada yang mendengar cerita rakyat. Sekarang rakyat sudah boleh bernyanyi. Boleh, media juga berperan di situ. Medsos berkembang karena media mainstream tidak merdeka lagi,” jelasnya.

Dia juga menghimbau kepada seluruh yang tergabung dalam JMSI agar jangan membatasi pemberitaan.

“Kawan-kawan JMSI jangan, kalau berita nanya dulu dengan bosnya boleh enggak diberitakan. Kalau anda ingin menjadi media yang integritas tapi tetap dalam koridor. Jangan memegang kebebasan media adalah kebebasan pemilik media. Ini tidak boleh terjadi,” imbuhnya.(Tim/Red)

 

 

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar