15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Tau Motor Yang Di Beli Hasil Curian, Pembeli Motor Ini Serahkan Kendaraan Ke Polisi


FAKTA JURNALIS.COM-Kasus pencurian Kawasaki KX 450 cc seharga Rp98 juta milik Irwan Saputra (48) terungkap. Ini setelah Di (24), yang membeli sepeda motor, menyerahkan kendaraan ke polisi. Hal itu dilakukan setelah mengetahui barang tersebut hasil curian.

Selain itu, anggota Polsek Gadingrejo mengamankan AY alias Ismet (32), warga Way Pengubuan, Lampung Tengah yang diduga berperan menjualkan barang hasil curian. Sementara pelaku utama masih dalam pengejaran.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan sekitar satu setengah bulan.

Ini juga tidak terlepas dari peran Di yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan sepeda motor, setelah mengetahui kendaraan yang dibelinya berasal dari hasil kejahatan. 

Awalnya saksi membeli sepeda motor Kawasaki KX dengan COD melalui salah satu laman sosial media dari seseorang tidak dikenal seharga Rp9,5 juta. Transaksi terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (17/3) di Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah.

Beberapa hari setelah transaksi, Di melihat ada postingan di salah satu grup media sosial terkait pencurian sepeda motor, mirip dengan kendaraan yang dibelinya.

“Alasan tidak tenang, pada Minggu malam (27/3), saksi melaporkan dan menyerahkan sepeda motor yang dibelinya kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka AY dirumahnya, Rabu sore (30/3). Lelaki itu mengaku sepeda motor yang dijualnya milik dua sahabatnya PB dan AS. Ia diminta menjualkan Rp8,5 juta 

Oleh tersangka, dijual Rp9,5 juta. Ia mendapatkan keuntungan Rp1 juta,” ujarnya.

 

 

Related Posts

Posting Komentar