15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Kawanan Pencuri Modus Hipnotis Asal Bandarlampung Ditangkap


FAKTA JURNALIS.COM-Unit Reskrim Polsek Bengkunat mengamankan empat wanita dan seorang lelaki yang diduga terlibat penipuan dengan cara hipnotis korban, Kamis (31/3).

Kapolsek Bengkunat AKP Suhairi mengatakan, para tersangka adalah AU (21), seorang mahasiswi yang tinggal di Durianpayung, Bandarlampung.

Tiga wanita lagi adalah Sa (68) dan SR (46), yang juga tinggal di Durianpayung dan DR (44), warga Sukarame, Bandarlampung. Kemudian Iw (62), warga Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

“Penangkapan para pelaku berdasar laporan polisi Nomor: LP/B/89/III/2022/POLDA LAMBAR/RES LAMBAR/SEK KUNAT tertanggal 31 Maret 2022,” kata AKP Suhairi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman.

AKP Suhairi mengungkapkan, para tersangka beraksi di Pasar Kamis, Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, sekitar pukul 07.30 WIB, Kamis (31/3). Korbannya adalah Nila Parida (47), warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Ngaras.

Saat itu Nila sedang berbelanja di pasar tersebut. Ia kemudian didatangi tersangka dan mengaku tidak ingat apa-apa lagi.

“Korban baru menyadari setelah dua gelang emas yang dipakainya sudah tidak ada lagi,” sebut dia.

Nila melapor ke Polsek Bengkunat. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 WIB, Unitreskrim yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Riswanto mendapat informasi keberadaan para tersangka.

Mereka diamankan saat berada di sekitar Pekon Pemerihan, Kecamatan Bengkunat. ”Pelaku dibawa ke mapolsek. Setelah dilakukan interogasi guna mendapatkan keterangan lebih lanjut, mereka dibawa ke Polres Lampung Barat,” urainya.

Ditambahkan, barang bukti yang diamankan berupa dua gelang emas dengan berat sekitar 50 gram, satu unit mobil Toyota Kijang Innova BE 1238 CX berikut STNK dan dua kunci kendaraan. (Tim/Red)
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar