15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Bupati Lam-Tim Bagikan SK 100 % Dan SK CPNS Formasi 2021


FAKTA JURNALIS.COM-Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dan dilanjutkan dengan  pembagian SK 100 % dan SK CPNS formasi 2021 yang diselenggarakan di Gedung Pusiban Kabupaten Lampung Timur, Selasa (19 April 2022).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, M Jusuf, Asisten Bidang Administrasi Umum, Junaedi, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Ahmad Zainuddin dan Kepala BKPPD, Mohammad Ridwan.

Mengawali penyampaiannya Bupati Dawam mengucapkan selamat kepada para penerima SK. 

“Pada kesempatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, saya ucapkan selamat kepada Saudara-saudara  telah diangkat dan menerima SK CPNS dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. 
Untuk penerima Petikan Keputusan perubahan status CPNS menjadi PNS, para CPNS telah melalui masa percobaan sebagai Calon PNS selama 1 (satu) tahun, telah lulus Diklat Prajabatan serta telah memenuhi syarat kesehatan sehingga Bupati Lampung Timur dan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian telah menetapkan bahwa terhitung sejak 01 April 2022 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Berkenaan dengan itu kang dawam meminta kepada para penerima sk untuk dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas. 

“Tingkatkan kinerja tingkatkan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat sehingga eksistensi anda diakui oleh masyarakat Lampung Timur, oleh sebab itu tunjukkan dedikasi dan loyalitas dimanapun anda bertugas serta berusaha untukterus mengembangkan kompetensi diri sebagai manusia terutama untuk menghadapi tantangan globalisasi yang syarat dengan tantangan dan persaingan”.

Selanjutnya orang nomor satu di Bumei Tuwah Bepadan itu juga berpesan agar sumpah janji yang diucapkan dapat diimplementasikan saat menjalankan kewajiban sebagai abdi negara. 

“Kegiatan ini merupakan sebuah prosesi yang bermakna penting karena Sumpah janji yang saudara saudari ucap satu bentuk ikrar yang bukan hanya dipertanggungjawabkan dihadapan pimpinan namun juga dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, oleh karenanya agar sumpah janji ini harus benar-benar dihayati secara sadar,  tulus dan ikhlas serta benar-benar diimplementasikan”.

Diketahui jumlah peserta CPNS yang ke PNS 80% sebanyak 261 orang dan CPNS ke PNS 100% sebanyak 166 orang. (Tim/Red)
Related Posts

Related Posts

Posting Komentar