FAKTA JURNALIS.COM-Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polres Lampung Utara Bentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres setempat, Sabtu (23/4/2022).
Tim Satgas berkekuatan 30 personel ini bertugas melakukan penanggulangan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara resmi dibentuk oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K.
"Pembentukan tim satgas anti begal tujuannya adalah untuk mengantisipasi peningkatan kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung Utara pada saat pelaksanaan mudik lebaran, hal ini tentunya merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Lampung," kata AKBP Kurniawan Ismail.
Lanjut Kapolres, tim satgas ini tim gabungan yang nantinya akan bergerak ataupun di ploting di titik-titik rawan kejadian begal yang mana posisi dibuat berdasarkan dari anatomy of crime ataupun data tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Terkait dengan pelaku kejahatan khususnya begal yang mencoba melakukan aksinya di Lampung Utara kita akan lakukan tindakan tegas terukur bila perlu melakukan pelumpuhan”, tegas Kapolres.
Kapolres juga menghimbauan kepada masyarakat yang akan mudik agar selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian khususnya bagi mereka yang akan mudik baik itu menuju Lampung Utara ataupun keluar dari Lampung Utara.
“Selalu koordinasi dengan pihak kepolisian, kami siap melakukan pengamanan warga.
Masyarakat juga harus peduli kepada keamanan pribadinya masing-masing dan peduli kepada sistem keamanan di lingkungannya ”, imbuh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K.
(MANSYUR)