FAKTA JURNALIS.COM-Pasca kejadian bentrok antar satuan pengamanan (satpam) PT HIM dan warga lima keturunan Bandardewa kemarin. Polda Lampung menghimbau agar kedua belah pihak untuk tetap menahan diri. Agar tidak melakukan hal yang dapat melanggar hukum.
“Ya kita sebagai warga negara yang taat hukum, sebaiknya perselisihan antara PT HIM dengan warga lima keturunan Bandardewa diselesaikan dengan mekanisme saluran hukum yang ada. Y atau paling tidak duduk bersama untuk musyawarah mufakat,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (3/3).
Sementara itu, pasca keributan di PT Huma Indah Mekar (HIM), perusahaan perkebunan karet dengan warga lima keturunan Bandardewa, Rabu (2/3) kemarin kini sudah berangsur.kondusif.
Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) AKBP Sunhot P. Silalahi mengatakan, terkait keributan kemarin antara satpam PT HIM dengan warga lima keturunan Bandardewa sudah dapat dikendalikan.
“Situasi saat ini terkendali dan kondusif. Perkembangan korban dari pihak warga lima keturunan Bandardewa telah datang ke Polres untuk membuat laporan penganiayaan yang dilakukan oleh Satpam PT HIM,” katanya.
Namun demikian pihak Polres Tubaba masih menempatkan sebagian personelnya di PT HIM untuk berjaga jaga dan membantu membersihkan pos Satpam yang dirusak warga saat keributan kemarin. “Ya kita tetap memberikan penjagaan agar peristiwa yang tak diinginkan terjadi disana,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Bentrokan antar warga Lima Keturunan dan Satpam PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Tulangbawang Barat, terjadi pada Rabu (2/3). Akibatnya beberapa orang mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, akibat peristiwa tersebut satu orang dari pihak warga Lima Keturunan mengalami luka di bagian kepala, satu pos satpam PT HIM rusak. Dan sementara dari pihak kepolisian juga terkena lemparan batu.
Diketahui bahwa, peristiwa ini dipicu setelah Polres Tubaba menangkap salah satu warga Lima Keturunan. Akibat dari penangkapan itu sekitar puluham orang massa yang merupakan warga Lima Keturunan mendatangi kantor PT HIM.
Sesampai disana, massa pun bertemu dengan anggota satpam yang berada di portal masuk kantor perusahaan tersebut. Dan terjadilah bentrokan itu. Dikarenakan kedua belah pihak tak bisa mengendalikan emosinya. Sehingga salah satu warga dari massa lima keturunan terkena pukulan hingga mengakibatkan luka di bagian kepala.
Melihat peristiwa tersebut rekan-rekan korban lainnya langsung merangsak masuk hingga menyebabkan pos satpam mengalami kerusakan.
Sementara itu, terkait aksi bentrok antar warga Adat Lima Keturunan Bandardewa dan petugas keamanan PT Huma Indah Mekar (HIM). Yang dimana menyebabkan beberapa orang luka-luka, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi pun angkat bicara.
Dikonfirmasi radarlampung.co.id, Sunhot pun menjelaskan apabila sebelum terjadinya bentrok itu pihaknya telah mengamankan satu orang warga Adat Lima Keturunan Bandardewa. Dengan berdasarkan LP/B/25/1/2022/SPKT/ RES TUBABA/ POLDA LPG tanggal 26 januari 2022. Dikarenakan pengrusakan penebangan pohon karet milik PT HIM.
“Jadi kami masih memintai keterangan warga melakukan penebangan pohon itu,” katanya, Rabu (2/3) malam.
Atas dasar itulah, ketika pihaknya melakukan pengamanan terhadap satu orang itu, terjadi bentrokan antar warga dan Satpam PT HIM. Sekira pukul 15.00 WIB sore tadi. “Jadi mereka ini datang untuk mempertanyakan rekannya yang sedang kita mintai keterangan atas pengrusakan itu,” kata dia.
Atas peristiwa bentrok itu lanjut dia, ada beberapa orang yang mengalami luka. Dimana ada salah satu polisi terluka akibat kena lemparan batu oleh warga. Ketika sedang berjaga di pintu masuk perkebunan PT HIM.
“Anggota saya Kasat Intel luka dibagian kepala. Juga satpam PT HIM pun ikut terluka bersama satu pegawai. Dan juga satu warga yang mengalami luka,” jelasnya.
Sampai dengan saat ini, peristiwa bentrok itu pun telah aman dan kondusif. Tetapi pihaknya pun tetap menempatkan sejumlah personel di lokasi. Agar berjaga tidak terjadinya bentrokan susulan.
“Untuk proses pengrusakan tetap kita lakukan. Juga pemeriksaan saksi-saksi. Sampai adanya penahanan terhadap yang melakukan pengrusakan,” ungkapnya. (Tim/Red)