15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Motif Pembunuhan Anak Dibawah Umur Di Lam-tim, Karna Soal Durian


FAKTA JURNALIS.COM-Terungkap sudah motif pelaku pembunuhan anak dibawah umur yang masih duduk di Kelas 5 Sekolah Dasar berinisial RF (13), yang tewas mengenaskan di kebun durian, di Desa Rajabasa Lama, Kec. Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Ferdiansyah menjelaskan, apabila motif dari pelaku CH (25) yakni dilandasi masalah durian. “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi. Peristiwa pembunuhan itu berawal ketika korban bersama temannya bermaksud mencari buah durian di area perkebunan Dusun Subing Jaya Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu, pukul 04.30 WIB, Kamis (3/3) kemarin,” katanya, Jumat (4/3).

Setelah mendapat dua buah durian yang jatuh di areal perkebunan tersebut, korban bersama rekannya menuju salah satu gubuk. Kemudian, korban mengajak temannya kembali mencari durian yang jatuh. Namun, temannya memilih menunggu di gubuk.

“Ternyata, ketika korban berniat kembali mencari buah durian bertemu dengan tersangka yang mengaku bertugas menjaga kebun tersebut,” kata dia. 

Kemudian, tersangka mengaku menegur korban agar tidak mengambil durian pada kebun yang dijaganya. Tetapi, korban mengeluarkan sebuah pisau. Tersangka kemudian merebut pisau tersebut sembari mendorong korban hingga terjatuh. Setelah itu, tersangka menusukkan pisau itu ke korban.

“Tak hanya itu bagian tubuh korban pun dibuang sekitar 50 meter dari tempat tubuhnya. Lalu tersangka menuju sungai untuk mencuci pisau dan membuang baju korban. Setelah itu, tersangka kembali ke gubuk tempatnya menunggu kebun durian,” kata dia.

Untuk motifnya saat ini kata Ferdiansyah, memang karena permasalahan buah durian. Tetapi terkait motif itu pun masih mereka dalami. “Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, Polres Lamtim menetapkan CH (25) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dengan cara memutasi korban tersebut,” jelasnya.

“Tersangka kami tahan di Polres guna pengembangan penyidikan lanjut. Kami juga akan melakukan observasi dan membawa tersangka ke rumah sakit jiwa guna memastikan kondisi kejiwaannya,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, sebuah senter, 2 buah durian dan seperangkat pakaian korban.
Kesempatan yang sama AKP Ferdiansyah menjelaskan, pasca peristiwa tersebut warga Desa Rajabasa Lama mendesak agar keluarga tersangka tidak lagi berdomisili di wilayah mereka.

“Kini keluarga tersangka sudah pindah ke desa lain. Guna menjaga situasi yang kondusif, Polres masih menempatkan personil di Desa Rajabasa Lama,” terang AKP Ferdiansyah.

Diketahui, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap RF (13) warga Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis (3/2).

Terduga pelaku adalah CH (25) warga Kecamatan Labuhan Ratu Lamtim. Peristiwa pembunuhan itu berawal dari penemuan mayat korban di areal perkebunan durian Desa Rajabasa Lama pukul 07.30 Wib.

Mayat korban yang masih duduk dibangkunkelas 5 SD itu kali pertama ditemukan pemilik kebun. Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi leher terputus. Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Labuhanratu.
Atas laporan itu, personil Polres Lamtim bersama personil Polres Lamtim meluncur ke tempat kejadian peristiwa. Setelah dilakukan penyisiran, petugas Polres Lamtim berhasil menemukan potongan kepala korban 40 meter dari lokasi penemuan mayat yang dimutilasi tersebut.

Beberapa saat kemudian, warga mengamankan CH yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap RP. Masa yang emosi sempat menghakimi CH. Namun, petugas berhasil mengamankan CH dari amukan masa, pukul 09.30 Wib.

Selanjutnya, CH dibawa ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mendalami motif pembunuhan tersebut,” jelas AKP Ferdiansyah.

Sementara Muzakir salah satu kerabat korban menjelaskan, korban pergi dari rumah sejak dinihari. Rencananya, korban akan mencari durian. Namun, beberapa saat kemudian, keluarga mendapat informasi korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. “Kami berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Muzakir. (Tim/Red)

 

 

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar