FAKTA JURNALIS.COM-Malu akan perbuatannya karena diduga berbuat mesum dengan wanita yang telah bersuami, oknum kepala desa di Kecamatan Waway Karya Lampung Timur digiring warga ke Polsek setempat, Rabu (2/3).
Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro Sutejo mewakili Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, oknum kepala desa yang digiring warga adalah MH (53).
Menurutnya, warga menggiring MH karena diduga sedang berbuat mesum dengan wanita bersuami, pukul 03.30 Wib dinihari. Itu berawal dari kecurigaan warga yang sering melihat MH berada di rumah wanita yang suaminya sedang bekerja di luar negeri. Setelah dilakukan penggrebekan ternyata, MH berada di rumah wanita tersebut. Warga kemudian menggiring oknum kades itu ke Mapolsek Waway Karya.
Setelah
dilakukan mediasi, warga mendesak agar oknum kades itu mengundurkan
diri dari jabatannya. Permintaan warga disepakati oknum kades itu.
Setelah oknum kades membuat surat pernyataan mengundurkan diri, warga dam pihak keluarga ke dua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami akan tetap malakukan antisipasi kemungkinan yang terjadi anarkisme di lapangan terkait ketidakpuasan warga terhadap perilaku oknum kepala desa dan pihak keluarga,” terangnya. (Tim/Red)