15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Diduga Rumah Sakit Demang Sepulau Raya Mengcovidkan Penunggu Pasien Covid Pada Tahun 2021.


FAKTA JURNALIS.COM- Di duga rumah sakit demang sepulau raya mengcovidkan penunggu pasien covid pada tahun 2021.

Temuan tim investagasi bahwasanya di duga pihak rumah sakit mengcovidkan penunggu pasien covid, jika temuan ini benar adanya, pihak rumah sakit demang sepalau raya sudah sangat menyalahkan aturan, karena harus nya pada saat pasien covid menjalani masa isolasi 14 hari, tidak boleh di dampingi oleh kerabat pasien, pada masa isolasi 14 hari itu yang boleh keluar masuk ruangan pasien hanya pihak rumah sakit, dengan memakai pakaian APD yang lengkap.

Di duga pihak rumah sakit demang sepulau raya memperbolehkan kerabat pasien covid menunggu pasien di ruangan yang sama, lalu mengcovidkan kerabat pasien tersebut dengan meminta KTP dengan alasan agar penunggu pasien itu mendapatkan jatah makan.

Dan ironis nya setelah beberapa hari pasien covid ini di rawat di rumah sakit demang sepulau raya, lalu meninggal dunia, dan penunggu pasien covid ini di perbolehkan pihak rumah sakit untuk pulang, padahal sebelum nya sudah di nyatakan positif covid oleh rumah sakit, tetapi belum di isolasi sampai 14 hari sudah di boleh kan pulang, ini sama saja pihak rumah sakit sudah mengabaikan aturan-aturan yang di atur pemerintah untuk pasien covid, agar memutus tali rantai penyebaran virus covid-19, dan tunggu berita selanjutnya. (Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar