15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Terkonfirmasi Lima Orang Di Lampung Terjangkit Covid-19 Varian Omicron


FAKTA JURNALIS.COM-Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengkonfirmasi adanya kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Lampung dengan varian baru, Omicron.

Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana pada Jumat (4/2) melalui pesan WhatsApp nya. Sebanyak lima kasus konfirmasi Covid-19 di Lampung terdeteksi varian Omicron.

Ternyata, kelima pasien konfirmasi Covid-19 varian Omicron di Lampung merupakan satu keluarga berasal dari Bandarlampung. Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana pada Jumat (4/2). “Semua (pasien konfirmasi Covid-19 varian Omicron) satu keluarga asal Bandarlampung,” ungkap Reihana.

Dia mengatakan, saat ini seluruhnya telah sembuh. Namun saat terkonfirmasi, seluruhnya dirawat di Rumah Sakit karena sesuai ketentuan SE Menteri Kesehatan nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529) mengharuskan pasien Covid-19 dengan varian Omicron harus mendapatkan perawatan. “Namun ada satu yang gejalanya agak berat, tapi empat lainnya ringan. Tapi semuanya sudah pulih,” tambahnya. 

Reihana mengatakan, meskipun gejala Omicron tidak separah varian sebelumnya. Namun jika terkonfirmasi tetap harus tetap menjalani isolasi minimal 10 hari dengan tetap melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). (Tim/Red)

 

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar