15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Supir Travel Lakukan Tindak Pemerkosaan Pada Penumpangnya Di Kapal


FAKTA JURNALIS.COM-Kesatuan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel), mengamankan satu pelaku yang memperkosa korbannya di atas kapal.

Pelaku yang diamankan, yakni Feb (26) warga Desa Gunung sugih Kecil Kecamatan Jabung Lampung Timur.

Kepala KSKP Bakauheni Lamsel, AKP Ridho Rafika menjelaskan, Penangkapan tersebut, terjadi saat korban bersama keluarganya melapor ke KSKP Bakauheni Lamsel.“Kejadiannya di di atas kapal, saat korban dan pelaku menyeberang dari pelabuhan Merak ke Bakauheni. Saat turun dari kapal, kami langsung mengamankan,” Ungkap Ridho, Senin (1/11).

Ridho menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu, terjadi saat korban naik kendaraan travel BE 1320 AMK dari Bekasi menuju Lampung Timur.

Tiba di kapal, saat akan menyeberang dari pelabuhan Merak menuju Bakauheni, penumpang lain keluar dari kendaraan. Sedangkan korban masih berada di dalam kendaraan.

“Saat kondisi sepi, korban yang sebelumnya duduk di samping sopir, disuruh pelaku duduk di kursi belakang. Saat itu lah terjadi dugaan pemerkosaan,” Bebernya.

Atas kejadian tersebut, korban mengadu kepada keluarganya dan melaporkan ke KSKP Bakauheni. Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Timur, pihaknya langsung melakukan penangkapan tersangka dirumahnya.

“Kami menjerat pelaku dengan pasal 285 KUH Pidana tentang Pemerkosaan,” Pungkasnya.(Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar