15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Di Duga Pembangunan Lapen,Proyek Siluman,Dan Terkesan Asal-Asalan


FAKTA JURNALIS.COM-Pembangunan Lapen di dusun Tulung itik II kampung gunung sari kecamatan gunung sugih kabupaten Lampung tengah di duga proyek siluman dan terkesan asal-asalan.

Pasal nya pekerjaan proyek yang sudah di kerjakan dari mulai pekerjaan tidak terpasang,papan nama proyek di lokasi kegiatan,sesuai amanah undang-undang (UU) keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpers nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012,di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara,wajib memasang papan nama proyek.


Proyek lapen yang di kerjakan tanpa menggunakan papan nama itu,di duga sebagai trik untuk mengelabui Masyarakat agar tidak bisa memantau besarnya anggaran yang di kucurkan,serta sumber anggaran,dan volume pada kegiatan tersebut,pemasangan papan nama proyek harus nya sudah di pasang saat di mulai nya pekerjaan,yang di dalam nya memuat jenis kegiatan, pelaksanaan kegiatan,jangka waktu pekerjaan,besar dan sumber anggaran serta volume kegiatan.

Dengan demikian Masyrakat dapat ikut serta dalam pengawasan kegiatan tersebut,selain tidak di pasang nya papan nama proyek,pembangunan lapen tersebut di duga asal-asalan batu split 2/3 hanya di tebar-tebarkan itu pun hanya sedikit sekali,saat di mintai keterangan pekerja yang ada di lokasi pembangunan lapen mengaku,tidak mengatahui mengenai tentang tidak terpasang nya papan proyek "tidak tahu,kami hanya pekerja"ungkap nya


Dari pantauan Tim DPD KPK Tipikor lamteng, bahwasanya pekerjaan itu asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAB yang ada,setelah di konfirmasi pekerjaan tersebut,ternyata pekerjaan dana desa(DD) dan di mohon kepada anggota DPRD Komisi III Lampung tengah,untuk meninjau kembali pekerjaan dana desa(DD) di dusun Tulung itik II,kampung gunung sari ini,karna pekerjaan ini di duga banyak penyimpangan,ketua LSM KPK Tipikor Lamteng M.Rodhi mengatakan"Kami siap mendampingi,jika Komisi III DPRD,akan turun ke lapangan untuk menindak lanjuti pekerjaan tersebut" tuturnya.

Kepada APH aparat penegak hukum untuk dapat memantau seluruh kegiatan pekerjaan infrastruktur yang ada di Lampung tengah,agar mewujudkan Lampung tengah benar-benar berjaya.(Tim/Red)




Related Posts

Related Posts

Posting Komentar