FAKTA JURNALIS.COM-Pekerjaan lapen di kampung gunung sari dusun II Tulung itik,kecamatan gunung sugih,kabupaten Lampung tengah,pekerjaan nya terkesan asal-asalan.
Pasal nya proyek ini,belum di lewati kendaraan satu pun,batu split yang di gunakan sudah mengkelupas,karna kurang nya pengaspalan dan penggilasannya,lalu di duga aspal yang di gunakan aspal yang kualitasnya di ragukan.
Pada saat Tim LSM DPD KPK Tipikor Lampung tengah menyambangi lokasi proyek,bertemu langsung dengan kepala dusun II Tulung Itik pak Tasripudin,ketua LSM KPK Tipikor Lamteng M.Rodhi menanyakan kenapa bisa jalan lapen yang belum di lewati kendaraan
Tim LSM DPD KPK Tipikor Lampung tengah,menghubungi Tim pelaksana kegiatan(TPK),tetapi yang bersangkutan terkesan menghindar,dan enggan di mintai keterangan,begitu pula saat menghubungi kepala kampung gunung sari,mereka sama-sama menghindar saat ingin di konfirmasi perihal pekerjaan ini
Dan TIM LSM DPD KPK Tipikor Lampung tengah akan melaporkan pekerjaan ini ke Komisi III DPRD kabupaten Lampung tengah dan APH Aparat penegak hukum yang terkait.(Tim/Red)