FAKTA JURNALIS.COM- komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah,akan mengambil tindakan tegas dengan memanggil Pejabat Dinas Pengairan Kabupaten Setempat untuk meninjau ulang dan memperbaiki proyek irigasi di Kampung Payung Mulya dan Kampung Payung Makmur,yang terkesan asal jadi.Hal tersebut dikatakan Deni Satria Negara, ketika di Konfirmasi di kantornya, Senin (4/10/21).
“Setelah kita turun mengecek pekerjaan memang Secara kasat mata pekerjaan irigasi tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan,oleh sebab itu kita akan memanggil Pejabat Dinas Pengarian beserta konsultan, PPK, PPTK, serta yang terlibat lainya,” jelasnya.
Menurut beliau, hasil perkejaan yang terlihat asal jadi tersebut di sebabkan oleh konsultan pengawas yang tidak bekerja dengan baik. “Selama ini apa pekerjaan para konsultan yang mengawasi, kenapa itu bisa terjadi. Kedepan kita ingin itu diperbaiki sesuai speck dan aturan yang ada,” ungkapnya
Iya meneruskan,jika pihak Dinas tidak melakukan perbaikan maka untuk sanksinya akan di serahkan kepada pihak yang berwajib
“Sebenarnya kita tidak mencari masalah, kita ingin semua sesuatu itu berjalan sesuai dengan prosedur,selagi merak masih bisa diperbaiki tidak ada masalah buat kita kok,” ujarnya.
Kedepannya, Komisi III DPRD Lamteng akan berupaya terus melakukan sidak terhadap proyek – proyek yang sudah direalisasikan atau yang sedang berjalan
“mungki nanti satu- satu akan kita sidak, kita juga minta bantu sama kawan – kawan wartawan juga, Karna itu salah satu tugas kita sama sama untuk mengawasi,” Tutupnya.(Tim/Red)