15fUkKsZVT9yDgBv50vtln5Ad8Y63wPOAJoCaduz

Kepala Sekolah SMKN Unggul Terpadu Anak Tuha Di Duga Mark Up Data Siswa


FAKTA JURNALIS.COM-Kepala sekolah SMK Negeri Unggul Terpadu,anak tuha,lampung tengah,lampung,di duga melakukan tindak korupsi dengan cara mark up jumlah murid saat pengajuan dana bantuan opresional sekolah (BOS)

Dari hasil investigasi dari anggota media fakta jurnalis Joko Waluyo saat datang ke SMKN Unggul terpadu anak tuha ini untuk menemui kepala sekolah nya,ia menemukan indikasi dugaan tindak korupsi penyelewengan dana BOS oleh kepala sekolah tersebut untuk mencari keuntungan pribadi,dengan ada nya unsur kesengajaan mark up jumlah murid sekolah.

Bahkan sekolah ini terkesan tertutup dan tidak ingin di datangi oleh media,terkesan menghindar saat ingin di mintai konfirmasi perihal dana bantuan opresional sekolah (BOS) ini,perlu di ketahui menurut UU NO 40 Tahun 1999 Menghalangi Tugas Pers Sama Artinya Menghalangi Tugas Negara Dapat Di Pidana 2 Tahun Dan Di Kenai Denda 500.000.000 Juta.(Tim/Red)

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar